banner 728x250

Tak Membawa Dokumen Lengkap Saat RDP, Ketua Komisi I Bimo Tiger Sentil BPKAD

Mandala Nusantara News Tangerang, – DPRD Kabupaten Tangerang Komisi I dan II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik lahan SD Negeri Panongan 3. Senin 17 November 2025.

Ketua Komisi I Mahfudz Fudianto atau yang akrab disapa Bimo Tiger sangat menyayangkan sikap dari Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Padahal dalam forum Rapat Dengar Pendapat itu sifatnya Penting, seharusnya pihak Dinas terkait membawa persiapan dokumen lengkap, mengingat ini adalah rapat menindaklanjuti Aspirasi dari Masyarakat,” Ungkap Bimo Dengan nada kecewa.

Lain kali kalau kita Sedang RDP kata Bimo, semua Hal yang menyangkut objek pembahasan itu harus dipersiapkan dengan baik. “kalau memang itu sifatnya Hibah ya ibu harus bisa menunjukkan hibah itu dari siapa, ” tegas Bimo

Lanjut Bimo, BPKAD adalah lembaga pemerintah daerah yang bertugas mengelola keuangan dan aset daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Instansi ini membantu kepala daerah dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan dan aset daerah.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama barusan pihak pelapor atau ahli waris memiliki dokumen lengkap, yaitu girik yang dilegalisir oleh kepala desa dan SPPT sebagai data sah kepemilikan, akan tetapi dari pihak Pemda belum dapat menunjukkan atau membuktikan kepemilikan,”ujar Bimo.

Jika memang pihak Pemda memiliki dokumen hibah seharusnya dapat menunjukkan, pihaknya mengundang itu agar dapat mencari solusi yang terbaik bukan seperti saat ini yang belum bisa menunjukkan dokumen kepemilikan.

“Kami sangat menyayangkan pihak Pemda atau bidang aset yang tidak dapat menunjukkan kepemilikan, padahal mereka memiliki tim besar, seharusnya sudah dipersiapkan terlebih dahulu,”tambahnya.

Terakhir Bimo menegaskan, untuk Dinas Pendidikan harus segera melakukan langkah-langkah yang tadi sudah diinformasikan.

“Dinas Pendidikan harus segera melakukan pertemuan dengan seluruh pihak dan lintas Dinas, agar mendapatkan musyawarah mufakat, dan Dinas Pendidikan merupakan barometer yang menaungi SDN Panongan tersebut.” Pungkas Bimo Tiger.

(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *