Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Melakukan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

mandalanusantaranews.com Tangerang, – Kejaksaan negeri tinggi kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dan barang rampasan negara. Kegiatan ini dilakukan di halaman kantor kejaksaan negeri kabupaten Tangerang. Kamis 27/02/25.


Pemusnahan barang bukti berupa minum keras, narkotika jenis sabu, daun ganja dan sintetis obat obatan jenis hexymer dan tramadol, senjata tajam dan satu pucuk senjata api air softgun.

Dalam keterangannya Kepala Seksi PB3R, Saimun, S.H. Melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan Negara yang sudah inkracht di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Barang-barang rampasan ini berasal dari barang bukti yang berasal dari tindak pidana Umum dan Pidana Khusus yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang meliputi wilayah Administrasi Kabupaten Tangerang”Ujar Saimun

Barang rampasan negara yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu seberat 1 Kilogram, daun ganja dan sintetis , obat-obatan jenis tramadol dan hexymer, Minuman keras sebanyak 120 botol, senjata tajam, satu pucuk senjata api jenis Softgun dan barang bukti lainnya.

“Untuk pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis sabu kita mencampurnya kedalam Air cuka dan rinso kita aduk menggunakan mesin blender lalu kita buang ke dalam kakus/WC agar tidak disalahgunakan dengan orang lain.”pungkasnya

(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *