Mandala Nusantara News Tangerang, – Sebanyak 150 warga Tigaraksa antusias menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten, tentang penataan, pemberdayaan, pengembangan , perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM, yang digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, fraksi PDI-Perjuangan, H. Wawan Sumarwan, SH.
Acara Bertempat dikediaman H.Yayan Suseno, Perum Puri 3, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, dihadiri langsung oleh kepala Desa Pasir Nangka, H.Syahroni,S.E., dan staf pendamping Setwan provinsi banten Ahmad Sobari, pada Rabu 13 Agustus 2025.

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi Regulasi kepada masyarakat ini, H. Wawan Sumarwan SH, menekankan pentingnya pemahaman terhadap produk hukum daerah agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam pembangunan daerah.
Politisi PDI-Perjuangan ini Menjelaskan, Sosialisasi ini merupakan tugas dan fungsi anggota DPRD dalam mensosialisasikan peraturan daerah dan turun langsung Kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini bukan sekadar Cerita, tetapi Saya ingin masyarakat benar-benar mengerti, dan bisa memahami implementasi perda yang berlaku didaerah provinsi banten,” ujar H. Wawan
H.Wawan Sumarwan Menegaskan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ini dilakukan secara maksimal, sehingga dapat menghasilkan Perda yang berkualitas dan Relevan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Khususnya para pelaku UMKM.
“Dengan Adanya Perda yang komprehensif dan implementasi yang baik UMKM dapat berkembang pesat, bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Pungkasnya.

Sementara itu, Narasumber Sumantri SH, turut memberikan penjelasan mendalam mengenai materi peraturan daerah yang disampaikan.
menurut Sumantri kegiatan Sosper ini setidaknya mampu memberikan pandangan positif kepada masyarakat terkait peningkatan ekonomi kreatif UMKM dan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pemberdayaan UMKM khususnya masyarakat kabupaten Tangerang.
“Langkah H. Wawan Sumarwan sangat strategis. Sosialisasi seperti ini dinilai sangat bermanfaat dan memperkuat sinergi antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat,” Ujar Sumantri
“Pemahaman hukum bukan hanya milik akademisi, Justru masyarakat di tingkat bawah yang harus lebih dulu diberdayakan agar mereka mampu melindungi haknya dan berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkap Sumantri.

Acara ditutup dengan dialog interaktif. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan, menciptakan ruang diskusi yang hidup dan penuh semangat.
Selesai acara para peserta mendapatkan makan dan minum serta uang transportasi sebesar 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
(Bagas)













