banner 728x250

DPRD Lintas Komisi Fasilitasi RDP Terkait PBG Sekolah Swasta

Mandala Nusantara News Tangerang, – Menindaklanjuti Surat aduan dari Lembaga Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) terkait isu perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Sekolah Swasta, DPRD Kabupaten Tangerang dari berbagai Lintas Komisi Yang Terdiri dari Komisi I, II dan IV menggelar Rapat Dengar Pendapat dan mengundang sejumlah pihak.

Rapat Dengar Pendapat  di gelar diruang rapat gabungan dihadiri oleh beberapa OPD Terkait diantaranya, Dinas DTRB, Dinas Perizinan, Dinas BPBD, Dinas Pendidikan, Dinas Bina marga, Kasi Pontren, RMI NU, ketua BMPS Kabupaten Tangerang. Pada Rabu 15 Oktober 2025.

Dalam Forum tersebut, ketua BMPS Hendri Kusuma Menyampaikan, Kondisi Lapangan Sekolah Swasta jumlah Total kurang lebih 870 unit mulai dari (SD, SMA/SMK) yang belum memiliki PBG lengkap kurang lebih sebanyak 60 persen, yang berdiri di tanah wakaf atau hibah masyarakat kurang lebih 40 persen, Potensi terkendala Akreditasi.

“Artinya masih banyak Sekolah yang Beroperasi tanpa kejelasan status bangunan, padahal memenuhi fungsi sosial pendidikan, “ujar Hendri Kusuma.

Lebih lanjut Hendri Mengatakan, saya berharap DPRD kabupaten Tangerang bisa mendukung penyusunan perhubungan Khusus PBG pendidikan dan pemerintah daerah menyiapkan insentif fiskal dan layanan cepat agar sekolah swasta mendapatkan jaminan kepastian hukum dan perlindungan sosial.

“Pendidikan adalah investasi sosial, bukan beban fiskal, bangunan sekolah bukan sekadar beton dan bahasa melainkan tempat mencetak masa depan bangsa.  Maka perizinan untuk sekolah harus mencerminkan keadilan bukan beban yang mematikan semngat melayani, “Tukas Hendri Kusuma.

Setelah mendengarkan seluruh pihak, Ketua Pimpinan Sidang Mahfudz Fudianto mengeluarkan sejumlah rekomendasi sebagai berikut:

Yang pertama kami minta kepada OPD untuk membantu solusi dan masalah yang terjadi atas pelayanan perizinan ini. “Kami minta adanya kemudahan layanan, keringanan apapun bentuknya yang tidak melanggar regulasi harus dilayani dengan baik, ” Ujar Mahfudz Fudianto.

Pria yang akrab di sapa Kang Bimo ini mengajak teman-teman yang hadir disini untuk mengagendakan rapat susulan, dalam rangka untuk sosialisasi kemudahan PBG ini, jangan sampai PBG ini di anggap suatu yang rumit.

Saya minta, lanjut Bimo, kepada OPD untuk menyiapkan payung Hukumnya agar kita bisa menyiapkan langkah strategis dan Cita-cita kita di tahun 2026 ini rencana Perda PBG bisa tercapai.

“Kami DPRD komisi 1,2dan 4 akan menghadap pimpinan DPRD untuk menyampaikan rekomendasi ini dan mendorong serius Terkait Regulasi ini jadi kami mohon doanya agar DPRD selalu senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan fungsi Representatif demi kesejahteraan masyarakat.” Tandasnya.

(BAGAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *