MN News Tangerang, – Kepala Sekolah SDIT di wilayah kecamatan Solear marahi jurnalis melalui sambungan WhatsApp dengan nada keras dan diduga ada prilaku yang mengancam. Tentunya hal ini menjadi perhatian khusus, figur kepala sekolah seakan tidak memiliki etika dalam berkomunikasi dan menerima tanggapan dari karya jurnalistik, Senin(12/1/2026).
Kepala sekolah SDIT di wilayah kecamatan Solear NZ tidak terima dan seolah tidak faham tentang peraturan dan tata cara menanggapi pemberitaan dengan nada keras berkata.
“Saya akan naikan ke polisi beserta narasumber dan yang up berita ini,”Cetus NZ selaku Kepala Sekolah SDIT.
Tak sampai disitu NZ juga meminta pemberitaan tersebut untuk di hapus seolah tidak memahami kode etik jurnalistik yang memang tertuang didalam Undang-undang.
“Tolong di hapus dulu, kocak banget,”tegasnya.
Hal ini menunjukkan sikap Kepala Sekolah SDIT di wilayah kecamatan Solear mengintervensi awak Media dan seolah tidak patuh hukum yang menjadi ketentuan suatu aturan di negara Republik Indonesia.
Menurut keterangan Salah satu wali murid (LN), mengatakan kekerasan fisik diduga diberikan oleh oknum GURU sekolah kepada murid sebagai hukuman.
“Jadi anak Saya diberi hukuman fisik. Dengan menyubit bagian perut hingga lebam, menurut pengakuan anak saya itu terjadi karena anak saya tidak mengerjakan PR selama 2 hari”ujar LN (12/1/2026).
Kepada awak media LN juga membeberkan bukti berupa Poto bagian tubuh Anak nya (perut-red) yang terdapat lebam bekas cubitan tangan sang oknum Guru SDIT.
LN mengaku tak terima perlakuan oknum guru tersebut yang sampai hati menyakiti fisik buah hatinya, dan dia berencana membawa kasus itu ke ranah hukum agar dapat di pertanggung jawabkan.
Meski LN sudah mencoba menghubungi Guru NIA untuk mengklarifikasi, namun NIA tidak mengakui perbuatan nya dan merasa di fitnah.
“Saya telah hubungi guru NIA untuk pertanyakan kejadian itu namun dia gak mengakui dan menganggap itu fitnah,”Jelas LN
“Sekarang anak saya mengalami trauma gak mau pergi sekolah,”imbuhnya
Team Redaksi Media MN News akan terus mengawal tindakan oknum kekerasan pada anak dan tindakan Kepala Sekolah yang seolah tidak taat hukum.
(Nsr)












