Mandala Nusantara News, Jakarta – Sebagai bentuk nyata komitmen dalam menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat secara luas, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, resmi menerima dokumen tuntutan serta dukungan publik terkait isu kesejahteraan hewan domestik. Langkah proaktif tersebut menegaskan sikap legislator Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Tengah itu yang selalu membuka ruang dialog dengan pembuat kebijakan dan elemen masyarakat sipil, demi melahirkan regulasi yang berpihak pada kemaslahatan bersama.
“Kami menerima langsung penyerahan 700 ribu petisi dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI). Ratusan ribu tanda tangan ini merupakan wujud aspirasi publik yang konkret, murni, dan wajib direspons secara serius oleh parlemen, khususnya menyangkut desakan penghentian perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi,” ujar Rizal Bawazier saat dihubungi melalui wawancara aplikasi WhatsApp, Kamis (11/6/2026).
Rizal menilai gelombang dukungan masyarakat yang begitu besar menjadi sinyal kuat tingginya harapan publik kepada DPR RI agar segera menghadirkan landasan hukum yang tegas. Menurutnya, aspirasi tersebut akan menjadi bekal penting sekaligus penguat moral bagi Fraksi PKS untuk mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan agar masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional.
Meski keseharian di Komisi VI berfokus pada sektor ekonomi—meliputi Perdagangan, Kawasan Industri, Investasi, Koperasi, UMKM, hingga BUMN—Rizal memandang penataan alur pasar komoditas nonpangan juga memiliki korelasi erat dengan upaya menutup celah praktik transaksi komersial ilegal. Praktik tersebut, kata dia, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena risiko penularan penyakit zoonosis.
“Setiap aspirasi rakyat yang sampai ke kami tidak akan kami sia-siakan. Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, Fraksi PKS siap mengawal serta meneruskan tuntutan publik ini kepada alat kelengkapan dewan yang membidanginya, supaya implementasi undang-undang perlindungan satwa bisa segera diwujudkan secara menyeluruh,” tegas legislator yang dikenal dekat dengan konstituennya di wilayah Pekalongan, Pemalang, dan Batang itu.
Rizal menambahkan, partisipasi aktif masyarakat melalui petisi ini mencerminkan kesadaran kolektif yang semakin tinggi terhadap isu kesejahteraan hewan. Karena itu, parlemen berkewajiban menjadikan suara publik sebagai pijakan utama dalam proses pembentukan regulasi. Ia juga memastikan akan membangun komunikasi intensif dengan Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, peternakan, dan lingkungan hidup, agar pembahasan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dapat berjalan sinergis dan tidak tumpang tindih.
Lebih jauh, Rizal menekankan bahwa penegakan hukum terhadap perdagangan daging anjing dan kucing harus dibarengi dengan edukasi publik serta pemberdayaan ekonomi alternatif bagi pelaku usaha yang terdampak. Dengan begitu, upaya perlindungan satwa domestik tidak hanya berhenti pada aspek pelarangan, tetapi juga memberi solusi yang berkeadilan.
“Ini bukan sekadar soal hewan, tetapi soal peradaban, kesehatan publik, dan komitmen kita sebagai bangsa yang beretika. DPR harus hadir sebagai jembatan yang menghubungkan nurani rakyat dengan produk hukum yang adil dan aplikatif,” pungkasnya.












