Mandala Nusantara News, Jawa barat – Sejumlah warga ramai – ramai buka kuasa kepada Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, untuk menjaga dan mempertahankan Tanah milik mereka, yang di duga akan di bangun sebuah kawasan perumahan oleh salah satu pengembang properti yang ada di wilayah Parung panjang Bogor Jawa Barat.
Sebut saja keluarga H.IS dirinya merasa khawatir sebab beberapa pekan terakhir kerap di datangi oleh oknum perangkat desa dan oknum binamas untuk merayu keluarga agar mau menjual tanah milik nya dengan harga Rp.100.000 (seratus ribu) per meter, sementara ia tidak mau menjual tanah nya karena itu tanah produktif sebagai lahan pertanian.
Saya gak mau jual tanah saya dan keluarga pak karena itu tanah segitu-gitunya untuk nanam padi sebagai penyambung hidup kami dan keluarga” disampaikan H.IM kepada media di kediaman nya saat di mewawancarai Sabtu 24/8/2024 lalu.

Apalagi tanah hanya mau di bayarin seratus ribu per meter”ungkapnya.
Saya khawatir Tanah saya di gusur oleh pengembang karena sudah banyak yang terjadi di lingkungan ini, baru bayar uang muka bahkan ada yang belum sama sekali di bayar tapi tanah nya sudah di gusur pak”turut H.IM
Berdasarkan hasil pantauan awak media Di ketahui sebuah perusahaan properti akan membangun perumahan di Kampung Nangela Desa Jagabita Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan kini sudah mulai berjalan cut And Fill atau pengurugan tanah yang akan di bangun.
Keluarga H.IM membuka kuasa kepada Ormas Badak Banten untuk membantu mereka apabila ada persoalan kedepan nya, termasuk untuk memediasi, menjaga, melindungi harta berupa tanah milik H.IM dan keluarga hal itu di sampaikan oleh Datok Abdul Nasir Selaku Sekretaris DPD BADAK BANTEN Kabupaten Tangerang kepada media.
Ya benar kami menerima kuasa khusus dari Keluarga H.IM dan telah kami daftarkan ke notaris , untuk membantu menjaga, melindungi mengurus Tanah Pemberi kuasa yang mana mereka saat ini sedang khawatir Tanah nya di serobot oleh oknum-oknum mafia tanah di desa Jagabita bogor” Ujar Datok Nasir.
Karena tidak menutup kemungkinan pihak-pihak perusahaan bekerjasama dengan oknum-oknum mafia tanah dan oknum perangkat desa berusaha agar warga mau melepaskan tanah nya dengan harga semurah murahnya demi keuntungan sekelompok orang atau perusahaan saja” jelas Sekda Badak Banten itu.
Kami juga akan terus menelusuri terkait kebenaran apa yang banyak di keluhkan warga Desa Jagabita bahwa ada oknum Desa yang bermain alias mengintimidasi warga agar menjual tanah nya, dan juga kami akan pertanyakan kelengkapan izin perumahan tersebut apakah sudah memiliki izin lengkap sehingga mereka sudah memulai tahapan pembangunan”imbuhnya.(Red)













