Mandala Nusantara News Anggota Komisi Dua DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI-Perjuangan H. Wawan Sumarwan SH, Laksanakan sosialisasi pembentukan peraturan daerah provinsi Banten Rabu 5 februari 2025.


Acara sosialisasi pembentukan peraturan daerah tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM dihadiri oleh kepala desa Ancol Pasir, Apang SiP, Kepala Desa Kutruk, Madholidin, kepala desa Pasir Barat, Mario Wahyudin SH. Kepala Desa Tipar Raya, Lala surtawijaya, Direktur eksekutif LSM BP2N, Ahmad Suhud, Narasumber, Banjir SH. serta 150 konstituen.
H. Wawan Sumarwan SH Memaparkan Tentang pengembangan Ekonomi kreatif merupakan pengembangan ekonomi berdasarkan pada keterampilan, kreativitas dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi yang bernilai ekonomis, sehingga menitikberatkan pada pengembangan ide dalam menghasilkan nilai tambah.
“Ekonomi Kreatif perlu dikembangkan, karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif dan memberikan dampak sosial yang positif, serta dapat menciptakan lapangan pekerjaan”ujarnya
Selain menciptakan lapangan pekerjaan baru, manfaat ekonomi kreatif lainnya adalah mampu meningkatkan peran masyarakat dalam membangun ekonomi melalui UMKM, Dengan modal kreativitas tanpa batas, para pelaku usaha mikro dapat terus berinovasi dalam memenuhi permintaan konsumen”Pungkasnya.

Sementara Sang Narasumber Banjir SH memaparkan terkait UMKM, Usaha Kuliner Salah satu bisnis UMKM yang paling banyak digandrungi bahkan hingga kalangan muda sekalipun.
“Pemerintah sepakat bahwa UMKM harus dilindungi karena UMKM menjadi inti dalam ketahanan ekonomi Indonesia, UMKM juga telah terbukti mampu bertahan terhadap krisis bahkan menjadi unit usaha yang berperan dominan dalam pemulihan ekonomi di masa krisis”,
“Kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat sektor ini sebagai pilar utama perekonomian nasional”tandasnya.
Acara berjalan interaktif ketika para konstituen dan para kepala desa memberikan beberapa usulan pada sesi tanya-jawab.
(Bagas)













