banner 728x250

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Paparkan Pembentukan Perda

FOTO: AMUD DIHIMATA
//Jadi Pemateri pada Workshop di Sekretariat Forum Himata

mandalanusantaranews.com TANGERANG — Peran mahahasiswa sangat diharapkan dalam konsultasi publik saat pembetukan Peraturan Daerah (Perda). Masukan dan saran mahasiswa sangat berharga agar perda yang dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakat dengan menjunjung prinsip-prinsip keadilan.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud saat menjadi nara sumber dalam acara Buka Puasa Bersama dan Workshop Legislatif yang digelar Forum Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), Sabtu (23/3).

Acara yang digelar di Sekretariat Himata ini mengambil tema ‘Optimalisasi Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai Lembaga yang Proaktif dan Responsif untuk Mewujudkan Masyarakat yang Berkeadilan’. Selain Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, hadir juga sebagai nara sumber Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, serta sejumlah ketua dan pengurus Himata.

Dalam paparan yang bertajuk ‘Fungsi Pembentukan Perda pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah’, Amud memaparkan, ada tiga tugas DPRD yakni legislasi, anggaran (budgeting) dan pengewasan. Ketiga fungsi tersebut dijalankan sebagai representasi rakyat di daerah. Dalam fungsi legislasi, dewan membentuk Perda bersama kepala daerah atau dewan mengusulkan pembentukan Perda inisiatif. Selain itu, dewan membahas dan menyetujui rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Dalam fungsi anggaran, dewan membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama kepala daerah. Sedangkan fungsi pengawasan, dewan mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD, mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Keputusan Bupati, dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Amud yang juga mantan Jurnalis mengatakan, dalam setiap pembuatan Perda, DPRD selalu melibatkan elemen masyarakat atau lembaga. Keterlibatan lembaga ini untuk memberikan masukan dalam pembentukan. Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat, tambah Amud, harus memanfaatkan sesi konsultasi publik ini untuk memberikan masukan apa saja yang perlu diatur dalam Perda yang akan dibuat.

“Dengan begitu, elemen masyarakat termasuk mahasiswa, akan ikut menentukan arah kebijakan pembentukan Perda. Buah pikiran dan masukan yang konstruktif sangat penting bagi kami.” katanya.

Diskusi yang dibuka oleh senior Himata Khotibul Imam ini, terjadi dialogis yang cukup konstruktif antara mahasiswa dan para pemateri. Selain fungsi legislasi, sejumah mahasiswa juga menanyakan soal pengawasan dewan terhadap pelaksanaan Perda.

Amud menjelas, bagi legislatif Kabupaten Tangerang, akan selalu terbuka pada aspirasi dan kritik masyarakat, baik terkait pelaksanaan Perda maupun masalah-masalah sosial lainnya. Namun Amud mengakui, dari banyak masalah yang ada, tidak sepenuhnya dapat terpantau atau terawasi oleh anggota dewan. Untuk itu dia meminta agar mahasiswa ikut melakukan pengawasan, termasuk pada kinerja dewan.

“Setiap masukan masyarakat akan cepat kita respon untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah.” katanya.

(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *