Anggota DPR RI Rizal Bawazier: PPh Karyawan Harus Dibebaskan Hingga 25 Juta Rupiah untuk Tingkatkan Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi VI Dapil X Jawa Tengah, Rizal Bawazier, mengusulkan agar PPh karyawan dibebaskan dari pajak, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan di bawah 25 juta rupiah. Menurutnya, hal ini akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kalau kita melihat dari negara-negara tetangga, malah thresholdnya sampai 25 juta hingga 30 juta. Itu bebas pajak untuk pajak karyawan. Tidak apa-apa, nanti PPh 21-nya itu akan turun, tapi nanti akan lari ke konsumsi yaitu PPN,” ujar Rizal Bawazier di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Rizal Bawazier menjelaskan bahwa karyawan yang memiliki penghasilan di bawah 25 juta rupiah cenderung konsumtif dan membeli barang-barang lokal. Dengan demikian, PPN akan naik dan pemerintah akan mendapatkan pendapatan dari PPN.

“Karyawan senang dong tidak terkena pajak, tapi kalau untuk, ada yang lain juga rata-rata mereka akan beli barang-barang lokal, kalau masih di atas dan di bawah 25 juta. Kalau di atas itu mungkin banyak yang barang-barang import, ya tidak penting ya itu tidak apa-apa di kenakan pajak karyawan tidak masalah, kalau di bawa itu, kalau menurut saya Rizal Bawazier itu harusnya bisa di bebaskan,” katanya.

Rizal Bawazier juga menekankan bahwa pembebasan PPh karyawan akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Pasti gimana supaya tidak defisit, konsumsi banyak, gimana masyarakat lebih dominan berbelanja, lebih spending. Jadi mereka berani untuk spending. Kalau pajaknya sudah tinggi mereka tidak mungkin berani untuk spending,” tutupnya.

Dengan demikian, Rizal Bawazier berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *