banner 728x250

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan SH, Implementasikan Raperda Tentang UMKM Kepada Masyarakat

Mandala Nusantara News Tangerang, – Sebanyak 150 warga antusias menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan, pemberdayaan, perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM, yang digelar oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, fraksi PDI-Perjuangan, H. Wawan Sumarwan, SH. Bertempat di Aula Pustek, Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Rabu 11 Juni 2025.

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi Regulasi kepada masyarakat ini, H. Wawan Sumarwan tampil lugas dan komunikatif. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap produk hukum daerah agar masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam pembangunan.

“Sosialisasi ini bukan sekadar Narasi, Kami ingin masyarakat benar-benar paham, mengerti, dan bisa mengawasi implementasi perda yang berlaku di lingkungannya masing-masing,” ujar H. Wawan

“H.Wawan Sumarwan berharap pembahasan Raperda dilakukan secara maksimal, sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan Relevan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”Pungkasnya

Sementara itu, Narasumber Sumantri SH, turut memberikan penjelasan mendalam mengenai materi peraturan daerah yang disampaikan.

menurut Sumantri kegiatan Sosper ini setidaknya mampu memberikan pandangan positif kepada masyarakat terkait peningkatan ekonomi kreatif UMKM dan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang pemberdayaan UMKM khususnya masyarakat kabupaten Tangerang.

“Pemahaman hukum bukan hanya milik akademisi atau aparat. Justru masyarakat di tingkat desa lah yang harus lebih dulu diberdayakan agar mereka mampu melindungi haknya dan berpartisipasi dalam pembangunan,” Tegas Sumantri

“Langkah H. Wawan Sumarwan sangat strategis. Sosialisasi seperti dinilai sangat bermanfaat dan memperkuat sinergi antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat.”Pungkasnya

Acara ditutup dengan dialog interaktif. Warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan, menciptakan ruang diskusi yang hidup dan penuh semangat. Selesai acara para peserta mendapatkan makan dan minum serta uang transportasi sebesar Rp.150.000,00. (seratus lima puluh ribu rupiah)

(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *