Dikonfirmasi Terkait Isu Penanganan Perkara Obat Golongan G Ditresnarkoba Polda Banten Buka Suara

Mandala Nusantara News, Banten – Beredar kabar mengenai proses penanganan perkara dua warga Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, berinisial AD dan BH, yang sempat diamankan pihak kepolisian pada Sabtu (21/2/2026). Keduanya diamankan atas dugaan kepemilikan obat-obatan daftar G jenis eksimer dan tramadol.

​Namun, muncul kabar di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa keduanya kini telah bebas. Informasi yang dihimpun Redaksi menyebutkan adanya dugaan penyelesaian perkara dengan nilai 20 juta rupiah.

​”Infonya sudah kembali (dilepas). Kami mendengar kabar ada sejumlah uang yang diberikan agar prosesnya tidak berlanjut, namun kebenarannya tentu perlu dipastikan lagi,” ujar N kepada awak media, Senin (6/4/2026).

​Menanggapi informasi yang beredar tersebut, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya praktik tidak sesuai prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

​”Waalaikumsalam, salam kenal kang. Tidak ada laporan ke saya (terkait hal tersebut). Jika ada informasi mengenai ditangani oleh subdit mana atau siapa nama anggotanya, mohon diinformasikan agar bisa segera saya cek,” ujar Wiwin saat dikonfirmasi.

​Ia juga menekankan pentingnya akurasi informasi agar pihaknya dapat melakukan penelusuran internal secara transparan.

​”Saya belum menerima laporannya secara formal. Kalau ada identitas atau nama anggota di lapangan, silakan disampaikan, nanti saya cek ke Kasubdit terkait. Mari kita kroscek dulu informasinya agar jelas,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang. Publik berharap proses penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

​Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait guna mendapatkan gambaran peristiwa yang utuh dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *