Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Mandala Nusantara News, Tangerang, Banten

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif, fokus, dan berkualitas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gabdana melalui Kepala bidang pengelolaan pendidikan sekolah dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilli Windu mengatakan bahwa penggunaan gawai yang tidak terkontrol selama jam pelajaran dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa dan proses pembelajaran.

Oleh karena itu, sekolah-sekolah diminta untuk menerapkan aturan yang membatasi penggunaan ponsel, kecuali untuk keperluan pembelajaran yang telah disetujui guru.

“Kami ingin memastikan bahwa proses belajar mengajar berlangsung secara optimal. Gawai boleh digunakan, tetapi harus sesuai kebutuhan pembelajaran dan dalam pengawasan guru,” ujar Dilli Windu saat konferensi pers, Jumat (13/2).

Dalam kebijakan tersebut, siswa tidak diperkenankan menggunakan gawai selama jam pelajaran berlangsung, kecuali untuk kegiatan berbasis teknologi yang telah dirancang oleh sekolah.

Selain itu, sekolah juga diminta menyediakan loker penyimpanan gawai guna menghindari penyalahgunaan.

Sejumlah kepala sekolah menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai pembatasan penggunaan gawai dapat meningkatkan interaksi sosial antar siswa serta mendorong siswa lebih aktif dalam diskusi kelas.

Salah satu guru SMP di Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa selama ini masih ditemukan siswa yang menggunakan ponsel untuk bermain gim atau mengakses media sosial saat jam pelajaran. Dengan adanya aturan baru, diharapkan disiplin siswa dapat meningkat.

Para orang tua siswa pun diimbau untuk mendukung kebijakan tersebut dengan mengawasi penggunaan gawai anak di rumah. Dinas Pendidikan juga berencana melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap prestasi belajar siswa.

Melalui langkah ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap tercipta lingkungan sekolah yang lebih tertib, fokus, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *