Mandala Nusantara News Kabupaten Tangerang| Terkait Jalan desa Cileles kecamatan Tigaraksa yang diduga dibangun melalui anggaran dana desa Pasanggrahan tahun anggaran 2025, tepat nya jalan di Kampung Cibogo, Rt. 02/ RT.04.Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang – Banten.
Menyikapi persoalan itu banyak aktivis Kabupaten Tangerang yang berkomentar dan angkat bicara, Seperti uang di ceritakan oleh Solihin Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW YLPK PERARI) Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negri ” yang kebetulan sebagai Warga Desa Pasanggrahanpun Turut berkomentar pedas”
Pasalnya kegiatan rabat beton di Rt.02/04, desa Pasanggrahan Kecamatan Solear diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang atas penggunaan anggaran dana desa yang dialihkan ke wilayah desa Cileles kecamatan Tigaraksa, untuk pembangunan rabat beton.
Bahwasanya dirinya sudah mengetahui persoalan itu melalui obrolan dengan dinas Pemdes Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu, yang membenarkan bahwa jalan tersebut masuk teritorial desa Cileles kecamatan Tigaraksa.
Hal ini secara geografis memang bukan jalan desa Pasanggrahan dan sangat di sayangkan kenapa kades Pasanggrahan membangun menggunakan dana desa yang menjadi hak warga desa Pasanggrahan, memang nya di desa Pasanggrahan tidak ada jalan yang harus di perbaiki, sesal salah satu Kepala Bidang pada Dinas Pemdes bahkan dari informasi persoalan tersebut sudah menjadi atensi dan kajian oleh pihak kejaksaan ujarnya” ungkapnya mengutip obrolan dengan beberapa petugas di OPD Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang.
Dan tidak menutup kemungkinan ketua BPD desa Pasanggrahan juga patut diduga turut melakukan pembiaran atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala desa Pasanggrahan”dugaan nya” menyampaikan pada awak media (Selasa 14/10/2025) diruang kerja nya”
Untuk itu saya akan melayangkan surat konfirmasi kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kab, Tangerang. Guna memastikan seperti apa hasil monev atas kegiatan rabat beton tersebut, saya berharap adanya transparansi dan tindakan tegas dari pihak DPMPD Kab, Tangerang penyalahgunaan wewenang atas pengalihan anggaran dana desa untuk kegiatan rabat beton di kp. Cibogo Rt. 02/04. Ds Pasanggrahan Kec, Solear” Lanjutnya
Dan tidak menutup kemungkinan saya bersama warga lainnya akan melakukan demo apabila kepala desa tidak segera memberikan klarifikasi melalui musdes terkait anggaran dana desa untuk pembangunan rabat beton yang dialihkan ke desa Cileles kecamatan Tigaraksa., saya kira wajar kali jika ada warga menuntut hal tersebut, secara dana desa Pasanggrahan adalah hak warga desa dan harus terserap di desa Pasanggrahan bukan warga desa sebelah yang menerima manfaatnya, sementara jalan – jalan atau inspastruktur di desa Pasanggrahan banyak yang keadaan nya memprihatinkan, coba anda lihat gang-gang perumahan? Itu lebih berhak di perbaiki daripada desa orang lain ” ungkapnya bernada kesal.
Dan yang paling penting dan patut ketahui Laporan Pertanggung Jawabannya (LPJ) seperti apa tegasnya.
Sementara itu Mustakim Aktivis yang tergabung sebagai LSM DOBRAK juga turut bersuara, menurutnya Kepala Desa Pasanggrahan seperti kurang kerjaan, membangun desa orang lain menggunakan dana desa Pasanggrahan”ucap nya
Dirinya pun mengaku memiliki banyak bukti yang di duga penyelewengan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah desa Pasanggrahan.
Di tahun anggara 2024 saja banyak dugaan penyimpangan anggaran dan kami punya bukti-buktinya dan akan segera kami buat Laporan dan pengaduan kepada APH”tegas nya
Terkait jalan desa Cileles yang di bangun melalui anggaran desa Pasanggrahan jika terbukti benar jelas ini merupakan penyalahgunaan wewenang kades, dan saya sangat mendukung langkah teman – teman aktivis lain dan warga apabila akan melakukan unjuk rasa meminta hak warga desa Pasanggrahan “imbuhnya
[Red/Red]













