MN News Tangerang, – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Gerakan (KAWAN) Kesejahteraan Relawan Nusantara menggelar aksi Demo di Kantor DPRD dan Gedung Bupati Tangerang, mereka menuntut Bupati Tangerang dan DPRD untuk segera mencopot Finny Widiyanti Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (PNKR) Selasa 09 Desember 2025.
Dalam Orasinya Ketua DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang, Samudi Umar menyampaikan “Menurut Hasil kajian Analisis kami pada tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah Perumda PNKR mencapai 400 juta lebih, Namun pada tahun 2023 angka itu tidak bergeser sedikitpun, pendapatan asli daerah sama persis pada tahun 2022.
“Ada apa dengan angka tersebut kok bisa sama. . ? seharusnya pihak inspektorat bisa mengaudit lebih dalam lagi, namun yang lebih mirisnya lagi PAD ditahun 2024 Anjlok pendapatan asli daerah hanya mendapatkan 120 juta, artinya pendapatan ini menurun drastis,”ujar Samudi.
Gerakan KAWAN menilai kegagalan PNKR bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan buah dari ketidakmampuan manajerial Direksi. Di bawah kepemimpinan Dirut Finny Widiyanti, PNKR disebut kehilangan arah sebagai badan usaha daerah, dengan laporan keuangan amburadul, aset tidak jelas, dan PAD yang anomalis serta tidak rasional.
Samudi juga menyampaikan beberapa poin tuntutan, di antaranya:
1. Mencopot Direktur Utama Perumda PNKR, Finny Widiyanti, apabila dinilai tidak mampu mengelola perusahaan daerah dengan baik.
2. Melakukan pembenahan laporan keuangan Perumda PNKR, khususnya setelah mereka mencermati laporan tahun 2022–2023 serta penurunan drastis pada 2024 yang dianggap tidak sejalan dengan capaian PAD.
3. Menuntut Dirut Perumda PNKR untuk memberikan jawaban resmi atas surat tuntutan yang dilayangkan pihaknya, yang hingga kini tidak mendapatkan respons bahkan untuk sekadar bertemu.
Samudi juga mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang selaku badan pengawas agar melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan kejanggalan di tubuh Perumda PNKR.
“Kami mendorong DPRD Komisi III agar segera melakukan audit, demi menjalankan fungsi sosial kontrol mewakili suara rakyat,” imbuh Samudi.
Lebih lanjut Samudi menambahkan, Gerakan Relawan Nusantara memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini ke Kejati Banten.
“Kami berkomitmen tidak akan berhenti sampai di sini. Bersama Dewan Pimpinan Pusat, Wilayah, DPD Kabupaten Tangerang, dan konsultan hukum, kami akan membawa persoalan ini hingga ke Kejati Banten.”tandasnya.
Kendati demikian, Aksi tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.
Soma menganggap Aspirasi dari teman-teman pergerakan merupakan hal yang sangat berharga untuk dijadikan bahan evaluasi. Soma Juga mengaku telah membentuk Tim khusus untuk menangani permasalahan ini, dirinya mengakui adanya persoalan serius dalam pengelolaan PNKR yang memerlukan evaluasi mendalam.
“Sudah banyak laporan yang masuk terkait permasalahan ini, jadi saya mohon kepada teman-teman untuk bersabar Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, dan melaporkan hal ini kepada Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). ” tandas Soma.
(Bagas)












