Mandala Nusantara News Tangerang, – Rapat Dengar Pendapat RDP yang di gelar oleh DPRD Komisi II Bersama Mitra Kerjanya yakni lintas OPD, diantaranya, BPBD, Disnaker, Dinkes, RSUD Paku Haji, RSUD Balaraja, RSUD Tigaraksa, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPKP, DP3A, Serta OPD lainnya. kamis 16 Oktober 2025.
Pada saat insan Pers hendak masuk kedalam semua orang di forum tersebut merasa tercengang hingga pada akhirnya Anggota Dewan Berinisial (AW) menghentikan rapatnya hingga 15 menit.
“Mohon maaf rapat kita tunda sebentar 15 menit, “Ujar AW.
Mendengar, perkataan tersebut, seorang Insan Pers dari media Mandala Nusantara merasa di diskriminasi terkait kehadirannya hingga pada akhirnya wartawan tersebut keluar dari ruangan.
Namun sesampainya di tangga ada pihak dari security DPRD menegur dengan berkata.
“Pak minta tolong untuk tidak masuk ke ruang rapat gabungan ya, ” ucap security tersebut.
Menurutnya, selain bukan undangan dilarang masuk, ini atas perintah Ketua Komisi II pak Saipudin,” tambah security tersebut.
Kendati demikian Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi perihal larangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RDP tersebut membahas terkait anggaran yang akan digunakan oleh sejumlah OPD yang hadir.
“Mungkin mereka nggak bocor rahasia pengajuan anggarannya,” ungkap Burhan salah satu awak media yang saat itu hadir.
Menurut anggota pimpinan rapat atau anggota Dewan Komisi II Yakub, bahwa rapat tersebut merupakan rapat internal dan belum bisa di publikasikan.
(Bagas)













