banner 728x250

JALAN SUKA MARGA BULOK (R.072) KECAMATAN KALIANDA ( LAM – SEL ) DI RESMIKAN

Mandala Nusantara News Lampung Selatan Rabu 22 Oktober 2025
Masyarakat Sekitar Ramai dan Berbondong bondong ikut serta menyaksikan kehadiran Bupati RADITYO EGI PRATAMA , ST., MBA. dan Bersama jajarannya. Kegiatan tersebut menyambut dalam rangka Acara peresmian Akses jalan yang sudah selesai di bangun.

Terletak di Desa Suka marga BuLok kecamatan Kalianda Lampung selatan. infrastruktur atau ruas jalan yang telah selesai di bangun tanpa ada hambatan suatu apapun. Yang di mana pada dasar nya guna jalan tersebut untuk sejuta umat atau dapat memperlancar akses jalan dan lalu lalang bagi masyarakat sekitar ..!

Penyampaian baik arahan dan kata maupun kalimat dari Bupati Lampung selatan di sambut Antusias oleh masyarakat sekitar .

Ruas jalan sepanjang 4,1KM Sudah selesai dengan baik serta di perjelas Anggaran ini menggunakan dari Dana APBD artinya jalan ini adalah jalan kabupaten. Bukan hanya itu saja tapi kita kedepan nya akan terus membangun insfrastruktur lainya yg di mana akan di manfaatkan dan di pergunakan oleh masyarakat dan tidak di kecamatan Kalianda saja, tapi di seluruh Lampung selatan “Ungkap seorang bupati dengan sapaan akrab nya “EGI”

Berbicara Lues dan gamblang serta berpenampilan sederhana berdiri di tengah tengah masyarakat yang begitu ramai namun ia sampaikan kata maaf atas keterlambatan saya hadir disini karena sebelum nya saya ada agenda lain untuk segera di selesaikan yang hadir datang bertamu di kediaman saya. Begitu juga dengan penampilan yang memakai sarung karena momen ini yang bertepatan dengan “hari santri Indonesia” ucap kalimat beliau yang di dengar oleh seluruh masyarakat. Misi tersebut menunjukan wujud keakrapan

Ruas jalan Sukamarga BuLok yang sudah selesai dan di resmikan adalah merupakan tanggung jawab pihak dinas terkait ( PUPR ) Begitu juga pihak pelaksana yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *