MN News Tangerang, – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026 resmi ditutup. Kecamatan Pagedangan sukses meraih juara umum dengan nilai 630.
Peringkat kedua diraih Kecamatan Tigaraksa dengan nilai 304 dan peringkat ketiga diraih Kecamatan Curug dengan nilai 224 poin. Tahun lalu, gelar juara umum disabet Kecamatan Mekar Baru.
Bupati Maesyal Rasyid memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, khususnya Kecamatan Pagedangan selaku tuan rumah, yang telah menyukseskan acara ini. Ia menekankan bahwa substansi utama dari MTQ adalah bagaimana nilai-nilai suci Al-Qur’an dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang menjadi makna penting adalah bagaimana kita semua umat muslim mencintai Al-Qur’an, membacanya, dan memahami makna yang terkandung di dalamnya sehingga dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan senantiasa dekat dengan Allah SWT,” ujar Bupati Maesyal.
Bupati juga berpesan kepada para kafilah yang meraih prestasi agar tidak cepat berpuas diri, sementara bagi yang belum berhasil, ia meminta untuk tetap semangat karena keikutsertaan mereka sudah merupakan bagian dari menghidupkan syiar agama.
“Kalian semua adalah generasi yang membawa harapan, menjadi duta Al-Qur’an, dan teladan bagi masyarakat kita. Mari kita jadikan momentum Musabaqah ini sebagai perajut persatuan untuk terus berkontribusi bersama demi kemajuan Kabupaten Tangerang semakin gemilang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum MTQ Ke-56, Soma Atmaja, dalam laporannya menyebutkan bahwa kompetisi tahun ini diikuti oleh 1.332 peserta dari 29 kecamatan. Ketatnya persaingan menunjukkan bahwa pembinaan qari dan qariah berjalan dengan sangat baik.
“Kami optimis bahwa melalui MTQ ke-56 ini, Kabupaten Tangerang mampu kembali mempertahankan prestasi Juara Umum untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut pada MTQ ke-23 Tingkat Provinsi Banten yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang,” tutur Soma.
Penutupan ini menandai kesiapan Kabupaten Tangerang untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang religius, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
(Bagas)












