Mandala Nusantara News – Kabupaten Tangerang, menanggapi surat laporan sekaligus somasi dari Ormas Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten (BADAK BANTEN) terkait dugaan pelanggaran tata ruang pada kawasan Bizlink, DTRB melalui Bidang Pengawasan Pengendalian (Wasdal) melakukan Sidak kelokasi Bizlink.
Dalam percakapan pesan singkat WhatsApp Edhy Jon Kepala UPTD 3 DTRB Kabupaten Tangerang Kamis (19/9/2024), Edhy jon mengatakan “Lagi Di Persiapkan Datnya Bang Sudah Di Surve .. Rencana Besok Kita Mau Rapat” ujar nya menjawab pertanyaan Datok Nasir Sekretaris DPD BADAK BANTEN yang saat itu menanyakan prihal tanggapan somasi yang ia layangkan kepada DTRB dan Di Diposisikan Ke Edhy Jon.

Sementara Datok Nasir menanggapi positif atas respon cepat DTRB menanggapi aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin dan pelanggaran Tata Ruang.
Saya apresiasi kepada DTRB Kabupaten Tangerang yang sudah responsif terhadap aduan kami selaku sosial kontrol di Kabupaten Tangerang “katanya.
Kami akan terus kawal hasil investigasi yang dilakukan DTRB tersebut, jika ada pelanggaran maka sepatutnya pemerintah daerah harus memberikan sanksi”tegas nya(Veraliyanti)













