Balaraja, Kabupaten Tangerang, mandalanusantaranews.com – Jurnalistik, sebagai kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan mempublikasikan informasi kepada publik, telah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks ini, media memainkan peran krusial dalam menyampaikan fakta yang akurat dan objektif kepada masyarakat, yang dapat membantu mereka mengambil keputusan yang tepat dan informasional. Menurut Dewa Rey, Pimpinan Mandala Nusantara News, “Jurnalistik bukan hanya sekadar profesi, tetapi sebuah tanggung jawab untuk menjaga agar masyarakat tetap terinformasi dengan baik, tanpa adanya bias.”
Dalam praktiknya, jurnalistik memiliki beragam fungsi yang sangat relevan dengan kebutuhan publik saat ini. Fungsi utama yang pertama adalah informasi. Sebagai ujung tombak dalam penyampaian fakta, jurnalistik memiliki tugas penting untuk menyampaikan berita yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi fondasi bagi keberlanjutan demokrasi, dimana masyarakat harus memiliki akses yang setara terhadap informasi yang valid dan tidak diselewengkan.
Selain informasi, jurnalistik juga berfungsi sebagai edukasi. Media massa memberi wawasan dan pengetahuan yang berguna, baik untuk masyarakat umum maupun kalangan tertentu yang membutuhkan informasi khusus. Misalnya, melalui artikel pendidikan, masyarakat bisa memahami berbagai aspek kehidupan mulai dari hukum hingga ekonomi, yang pada gilirannya mengembangkan kapasitas intelektual mereka.
Tidak kalah pentingnya adalah peran jurnalistik dalam kontrol sosial. Media seringkali berfungsi sebagai alat pengawasan terhadap kebijakan publik, kebijakan pemerintah, dan juga tindakan individu atau perusahaan yang berpotensi melanggar hak-hak masyarakat. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial yang harus dipertahankan agar negara tetap berada dalam jalur yang benar dalam melayani rakyatnya.
Lebih dari itu, jurnalistik juga dapat berfungsi sebagai hiburan, dengan menyediakan konten yang tidak hanya edukatif, tetapi juga menyegarkan dan menghibur masyarakat. Karya jurnalistik yang berupa feature stories atau opini mampu memberikan warna berbeda bagi pembaca yang membutuhkan konten ringan di tengah kesibukan sehari-hari.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus dilindungi agar dapat bekerja dengan bebas dan tanpa rasa takut. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, termasuk hak untuk menjaga kerahasiaan sumber informasi, serta kebebasan pers yang tidak dapat diganggu gugat. Dewa Rey menekankan, “Sebagai jurnalis, kami memiliki kewajiban untuk menyampaikan kebenaran, dan untuk itu, perlindungan terhadap kami sangatlah penting. Tanpa kebebasan tersebut, akan sulit untuk menghasilkan karya jurnalistik yang objektif dan jujur.”
Kelebihan lain dari jurnalistik adalah kemampuannya dalam membangun opini publik. Melalui pemberitaan yang terstruktur dengan baik, media dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap isu-isu tertentu. Ini adalah kekuatan yang harus digunakan dengan bijak, agar dapat menghasilkan dampak yang positif bagi perkembangan sosial dan politik.
Selain itu, jurnalistik berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah atau perusahaan. Dengan memberikan informasi yang jelas dan tepat, media membantu masyarakat memahami kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemangku kebijakan, serta memberi suara kepada mereka yang mungkin tidak terdengar di ruang publik.
Mengenai tugas dan fungsi jurnalistik, Dewa Rey menambahkan, “Jurnalistik adalah pekerjaan yang penuh tantangan. Tugas kami adalah untuk mengumpulkan, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang tidak hanya menarik tetapi juga bermanfaat bagi publik.” Dengan memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan, jurnalis berkontribusi besar terhadap terwujudnya masyarakat yang cerdas dan terbuka.
Keuntungan bagi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat juga tak terelakkan. Bagi pemerintah, media adalah saluran untuk menyampaikan program-program kerja dan kebijakan yang diambil, sekaligus menjadi alat pengukur transparansi. Bagi perusahaan, pemberitaan positif dari media dapat meningkatkan reputasi dan daya tarik produk atau layanan mereka. Sedangkan bagi masyarakat, informasi yang diberikan media memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang lebih baik dan lebih bijaksana dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulannya, jurnalistik memegang peran yang tak tergantikan dalam menciptakan masyarakat yang terinformasi, kritis, dan sadar. Profesi ini, selain sebagai alat penyampaian informasi, juga memiliki nilai sosial yang sangat penting dalam mengawal demokrasi dan memastikan semua pihak bertanggung jawab atas tindakan dan kebijakan yang mereka ambil. “Dengan jurnalistik yang bebas dan bertanggung jawab, kita dapat membangun sebuah masyarakat yang lebih baik,” tutup Satibi Eman.(Oim)













