Mandala Nusantara News KABUPATEN TANGERANG – Perlakuan tidak manusiawi kembali menggores profesi wartawan ketika Melaksanakan SOP di lapangan. Kali ini, dugaan tersebut mengarah kepada seorang pelaksana proyek kegiatan milik HM (red.pekerjaan peningkatan jalan) di Kampung Sukabakti, Desa Kodambi Dalem, Kecamatan Mekar Baru, perbatasan Desa Pagenjahan Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang (26/06/2025).
Peristiwa tersebut terjadi manakala tim gabungan wartawan dan LSM yang tengah melakukan peliputan dan investigasi terkait kejanggalan pada proyek tersebut.
Beberapa team Awak Media dan LSM mendekati salahsatu pihak pengelola yang biasa di panggil Kondor dengan bertujuan mengkonfirmasi karena ada tekhnis yang berbeda, namun org yang berinisal Kondor tersebut malah menghindar jauh meninggalkan team awak media dan LSM.
Terlebih lagi ketika salahsatu awak media mempublikasikan terkait dugaan kejanggalan kegiatan tersebut, rekan kerja si Kondor dengan nama panggilan Bang Jek spontan mengomentari unggahan video Live Setreaming Bocah Angon Tersebut Dengan Kata “Kupluk” tau engga jangan asal Apload,”tulis balasannya.
Memang tim media dan Lsm Tidak melihat RAB nya namun pekerjaan tersebut masih dalam lingkaran SOP Awak Media dan LSM, seharusnya ia (kondor) tidak menghindar, sehingga apa yang belum di laksanakan dalam teknis pengerjaan tersebut tidak akan tertinggal dan atau ketika kami sedang selisih faham ia bisa memberi pemahaman.
Imron R. Sadewo, salah satu anggota Tim ITE DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) sekaligus Wakil Pimpinan Redaksi media online Nasional, melakukan siaran Live Streaming pada akun TikTok nya, menyampaikan sejumlah temuan dan kejanggalan pada kegiatan proyek yang dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Pekerjaan (SOP) yang ada.
Namun alih – alih bukannya membalas dengan komentar atau pernyata’an klarifikasi secara teknis berdasarkan data yang akurat, tapi sebaliknya justru sang pelaksana proyek, menanggapi dengan komentar bernada diskriminatif dan merendahkan profesi Awak Media,”ujarnya
Bahkan tampak dalam Akun atas nama Bang Jack tersebut terlontar kata – kata “Kupluk”, tau gak jangan asal Upload (red. Kupluk – Dalam wong Kronjo, berarti Goblok).
Perlu diketahui, Komentar “kupluk” yang di lontarkan serta di sematkan pada Akun Tiktok milik Bocah Angon mendapat berbagai pendapat dan komentar nyinyir sejumlah Netizens tentang kinerja Awak Media di lapangan.
“Ini adalah bentuk arogansi struktural dan pelecehan terhadap profesi jurnalis, yang bekerja sesuai tupoksinya serta dilindungi oleh undang – undang, bukan untuk dihina atsu di lecehkan,” ungkap Imron R. Sadewo
Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi dan penghinaan profesi sebagaimana secara jelas dilindungi dalam : Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.”terangnya.
Serta UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE jo. UU No. 19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2), terkait ujaran yang mengandung penghinaan dan diskriminasi dan perbuatan ini tidak dibenarkan. Seharusnya kritik publik itu dijawab dengan baik bukan dengan cacian,” ujarnya
Tindakan terduga pelaku intimidasi tersebut jelas telah melecehkan profesi seorang wartawan, dan memperlihatkan kelakuan pelaku (red.Bang Jack) itu seperti preman.
Untuk itu, Syarifudin atau yang akrab dipanggil, “Kang Salim” yang juga sebagai jurnalis di salah satu Media, berharap pihak kepolisian setempat melakukan uji tes kejiwaan terhadap sosok pelaku yang mengintimidasi wartawan,” jelasnya.
“Perilaku kasar yang dilakukan pelaku selain mengganggu pekerjaan jurnalis, dikhawatirkan masyarakat umum juga resah. Lantaran tata bahasanya kasar. Ditambah beredar komentar tersebut di platform Media sosial yang diduga pelaku sengaja berniat menyudutkan teman – teman Media saat ini. Serta ada upaya dugaan memprovokasi lewat komentar – komentar nyiyirnya di akun Medsos,”pungkas Syarifudin atau Salim
(Mul)













