mandalanusantaranews.co.id, Tulungagung – Operasi Zebra Semeru 2024 menjadi agenda serentak dari Polda Jawa Timur. Kegiatan ini telah dimulai pada Senin 14 September 2023.
Di Kabupaten Tulungagung, Operasi Zebra Semeru dipimpin oleh Kapolres Tulungagung di halaman Polres Tulungagung. Apel gelar pasukan Ops Zebra Semeru 2023 tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 oktober 2024 pagi.
apel gelar pasukan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Tulungagung, Kasatpol PP Tulungagung, Pasi Ops Kodim 0807 Tulungagung, Komandan subdenpom v/1-6 Tulungagung, dan Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung.
Turut hadir juga segenap kapolsek jajaran Polres Tulungagung serta pasukan apel yang terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol-PP, dan Dishub Tulungagung. Dalam kegiatan apel tersebut Kapolres Tulungagung AKBP AKBP Muhammad Taat Resdi S,H S.I.k , MTCP
menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Polri, TNI dan Dishub.
Apel yang diselenggarakan pada Senin pagi 14 Oktober 2024 bertujuan untuk melihat kesiapan personel maupun sarana dan prasarana. Kapolres Tulungagung juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan gelar pasukan, Ops Zebra dapat berjalan dengan sukses.
Kapolres Tulungagung menjelaskan, sasaran operasi kali ini lebih berfokus pada pelanggaran lalu lintas.
“Harapannya dengan oprasi zebra ini bisa menurunkan angka kecelakaan dan angka pelanggaran lantas,” kata AKBP Muhammad Taat Resdi S,H S.I.k , MTCP
Menurutnya Hal ini berpotensi menyebabkan tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Tulungagung. Pada akhir sambutannya, Kapolres juga berpesan, agar dalam berkendara tetap berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini digelar Polda Jawa Timur secara serentak beserta jajaran di seluruh Jawa Timur.
Agenda ini bakal berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 14 sampai dengan 27 oktober 2024.
“Operasi zebra berlangsung selama 14 hari dari tanggal 14 hingga 27 oktober 2024” ujar Kapolres Tulungagung.
Hal senada disampaikan Kasatlantas AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K, M.H Menurutnya, operasi tersebut tak hanya untuk mengedukasi dan menindak pelanggar, tapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K, M.H kecelakaan terjadi disinyalir karena dimulai dari adanya pelanggaran. Meski begitu, Sesuai petunjuk teknis dari Korlantas Polri, petugas di lapangan diberikan kewenangan melakukan tilang secara manual apabila menemukan pengendara motor maupun mobil yang melanggar lalin.
“Lebih penting menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi,” ujarnya.
Kasatlantas AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K, M.H memastikan pihaknya tetap mengedepankan penindakan berupa ‘sosialisasi dan edukasi’. Misalnya, teguran secara lisan kepada pemotor tidak pakai helm, melawan arus, hingga kebut-kebutan di jalan.
Selain tilang manual, polisi juga akan menindak tilang secara elektronik berbasis ETLE statis maupun mobile. Kamera pun tersedia di berbagai titik tertentu dan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.
Editor&publisher: mahmudi













