MN News Tangerang, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sodong menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, bertempat di Edukasi Wisata Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 11 Desember 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Muhammad Arsyad, mengatakan bahawa Yang kita laksanakan di desa sodong tujuannya menyampaikan persepsi dengan masyarakat bagaimana cara atau solusi korupsi itu bisa hilang di Indonesia khususnya
Kemudian ia mengungkapkan bahwa selama ini kita melibatkan tokoh agama, masyarakat, pemuda dan warga untuk saling bertukar pikiran bahkan persepsi bagaimana cara untuk melakukan khususnya kasus pidana korupsi agar bisa di berantas,” ungkap Arsyad
Kami berkomitmen bahwa penindakan, pencegahan terus dilaksanakan sesuai dengan tupoksi, yang jelas kami tidak bisa jalan sendiri kita butuh dukungan dari semua pihak dalam membasmi pelaku pidana korupsi ini
“Intinya, kejaksaan dari awal penyelidikan/penyidikan hingga akhir eksekusi putusan dalam pemberantasan korupsi, memastikan hukum ditegakkan secara profesional dan mandiri,” tutup Arsyad.
Sementara itu, Kepala Desa Sodong Doni Bambang mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah menunjuk Desa sodong untuk kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia)
Kehadiran Tim kejaksaan negeri disini Tentu saja menjadi sebuah Kehormatan bagi Desa Sodong dan bisa menambah ilmu pengetahuan tentang pemberatan Korupsi.
Pemerintah Desa sodong berkomitmen menjalankan pemerintahan yang transparan untuk membangun Desa yang bersih dan akuntabel.” tandasnya.
(GASS)












