banner 728x250

PT. Monarre Makmur Abadi dan PT. Golfer Abaikan Panggilan DPRD, Ketua Komisi II Saepudin : Kami Akan Sidak

Mandala Nusantara News Tangerang, – DPRD Kabupaten Tangerang Komisi II yang di ketuai oleh Saepudin, marah besar terhadap PT. Monarre Makmur Abadi dan PT. Golfer, pasalnya perusahaan tersebut tidak mengindahkan panggilan darinya. Hal tersebut menyita perhatian publik, Rabu(12/11/2025).

Diketahui sebelumya ada laporan dari LSM Pelopor untuk melakukan hearing, dikarenakan kedua perusahaan tersebut tidak memberikan gaji sesuai dengan ketentuannya. Dengan dasar hal tersebut DPRD kabupaten Tangerang Komisi II menanggapi laporan tersebut dan menentukan jadwal untuk mempertemukan kedua belah pihak antara perusahaan dan pihak pelapor digedung DPRD kabupaten Tangerang pada hari ini Rabu(12/11). Akan tetapi pihak perusahaan tidak datang atau mangkir dari panggilan dan waktu yang sudah ditentukan.

Menanggapi hal demikian Yakub sebagai pimpinan rapat dari Fraksi Partai Nasdem Komisi II DPRD kabupaten Tangerang didampingi Deden Umardani dari Fraksi PDI-P merasa kecewa dan marah besar terhadap kedua perusahaan tersebut yang dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi panggilan resmi yang dirinya layangkan.

“Kedua perusahaan tersebut seharusnya mempertanggung jawabkan atas segala sesuatu dilingkup perusahaan, apalagi ada aduan resmi dari masyarakat dan sampai ke tangan kita selaku wakil rakyat, “tegas Yakub.

Lebih lanjut, Yakub menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak untuk memastikan informasi yang ia terima terntang kedua perusahaan tersebut.

“Dalam waktu dekat kami Komisi II DPRD kabupaten Tangerang akan melakukan sidak kepada kedua perusahaan tersebut, hal itu untuk memastikan informasi yang kami terima,”tandasnya.

Jika terbukti laporan tersebut, Yakub akan menindaklanjuti dengan ketentuan aturan yang berlaku, untuk memastikan seluruh masyarakat kabupaten Tangerang mendapatkan gaji sesuai dengan ketentuan.

“Kami ingin masyarakat kabupaten Tangerang mendapatkan upah atau gaji yang sesuai dengan ketentuan, artinya kami akan memperjuangkan itu untuk kebaikan seluruh masyarakat,”tutupnya.

(BAGAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *