MN News Tangerang, – Menindaklanjuti surat aduan dari Lembaga Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan (PPUK) dan LSM BP2A2N DPRD Kabupaten Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat. Kamis 4 Desember 2025.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Komisi II Yakub Fraksi Partai Nasdem dan didampingi oleh anggota Komisi I Nur Rojab Fraksi partai Golkar.
Rapat yang dihadiri oleh Dinas DTRB, Dinas DPMPTSP, Satpol-pp dan Polresta Tangerang membahas permasalahan Terkait PT. Kartika Alas Utama yang terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pada kesempatan itu, Yakub selaku pimpinan rapat, mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman-teman lembaga Kontrol Sosial yang telah memberikan informasi secara gamblang Terkait PT. Kartika Alas Utama yang berdiri selama puluhan tahun silam.
“Sejak tahun 1996 di kawasan tersebut sebanyak 27 gedung belum memiliki izin namun tetap beroperasi hingga saat ini, sudah puluhan tahun namun tidak ada Retribusi yang masuk untuk pendapatan Daerah, artinya kalau dari kawasan ini semua membayar pajak retribusi otomatis bisa menambah pendapatan Daerah,” ujar Yakub.
Yang jadi pertanyaan saya kata yakub, kenapa pihak Dinas Terkait seolah-olah terkesan melakukan pembiaran. . ?
“Kami akan membuat Rekomendasi kepada Bupati agar semua permasalahan ini dapat terselesaikan, “tutur Yakub.
Yakub menilai, Peran dan fungsi kontrol sosial terhadap teman-teman Lembaga merupakan hal yang sangat berharga dan juga sangat membantu kami sebagai DPRD.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada teman-teman lembaga, Kami pihak DPRD akan menindaklanjuti dan akan melakukan Sidak di lokasi tersebut, Jika terbukti ada pelanggaran akan kami tindak Tegas.” Tandas Yakub
(Bagas)












