Mandala Nusantara News, Tangerang – Dana Hibah KPU Tahun 2023-2024 senilai 78 Milyar yang pencairannya di bulan Desember 2023 sekitar 60 persen dari dana hibah 78 milyar, tahap kedua yang di cairkan antara bulan Mei dan bulan juni 2024, Taslim Wirawan pertanyakan di pergunakan untuk apa saja, Selasa 17 September 2024.
“Dengan anggaran yang cukup fantastis sudah seharusnya jelas dalam penggunaan jangan sampai menjadi ajang bancakan kelompok atau golongan, ” Terang Ketua Umum LSM Seroja Taslim Wirawan, S. H.
Taslim Wirawan meminta kepada KPU Provinsi Banten untuk mengaudit anggaran yang cukup fantastis tersebut, jangan sampai pihak KPU kabupaten Tangerang kebablasan dalam menggunakan anggaran.
“KPU Provinsi Banten harus pantau penggunaan anggaran yang cukup besar, apalagi itu bentuknya dana hibah, kemungkinan besar jadi ajang bancakan, ” Tandas Taslim Wirawan.
Terakhir Taslim Wirawan akan melayangkan surat somasi teguran hukum secara tertulis kepada KPU kabupaten Tangerang dan di tembuskan kepada KPU Provinsi Banten.
“Kami akan berkirim surat somasi hukum tertulis kepada KPU kabupaten Tangerang dan akan di tembuskan kepada KPU Provinsi Banten, ” Tutupnya.













