Mandala Nusantara News Tangerang, – Terkait Dinamika pasar Cikupa, atau polemik tanah warga dengan kepala Desa Cikupa dan pengembang PT. Langkah Terus Jaya, Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dengan Tegas meminta kepada pihak Kepala Desa Cikupa untuk mencabut laporan terhadap 12 warga yang saat ini menjadi status tersangka.
Hal itu dikatakan Bimo Mahfudz Fudianto, SH, MH usai memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat. di ruang rapat gabungan, pada senin 20 Oktober 2025.
Diketahui bahwa 12 warga yang menjadi tersangka, atas laporan kepala Desa dengan kasus yang dianggap penyerobotan lahan yang di claim tanah tersebut adalah milik kas Desa Cikupa.
Setelah berdiskusi dan mendengarkan pendapat dari berbagai pihak DPRD menyimpulkan hasil rapat tersebut dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi diantaranya :
– DPRD sebagai Lembaga Aspiratif, penyambung lidah masyarakat dan memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, saya meminta agar para pihak untuk fokus menyelesaikan musyawarah mufakat dan winwin solution dalam menyikapi terkait masalah ini.
– Pemerintah Kecamatan Cikupa menjadi penanggung jawab atau fasilitator dalam upaya menengahi kepentingan perpihak pemenuhan Hak-hak dengan tetap mengedepankan asas perpatutan keadilan kolektif jaminan kondusifitas dan stabilitas lingkungan yang baik.
–
– Menghindari hal-hal yang berdampak buruk dan merugikan para pihak, lingkungan, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.
–
-Upaya hukum merupakan hak setiap Subyek hukum dalam memperjuangkan hak-hak nya yang di anggap akan, Sedang telah dirugikan dan terampas oleh ketidakadilan, upaya hukum dianggap obat terakhir, kami meminta para pihak agar dengan bijak dan penuh perhitungan untuk menempuh jalur ini
– DPRD Meminta Pencabutan LP dari pihak Desa Cikupa terhadap 12 warga yang telah menjadi tersangka atas laporan kepala Desa Cikupa.
–
Namun kendati demikian, pihak desa Cikupa bersedia untuk mencabut laporan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dapil 5 yang senantiasa membantu mengawal menjembatani upaya dialog konsultasi dan mediasi terbaik dalam masalah ini,” ujar Bimo
Adapun RDP tersebut merupakan bagian tindaklanjut dari aduan masyarakat atas sengketa lahan di Desa Cikupa.
(BAGAS)













