Mandala Nusantara News Tangerang, – Dalam rangka menjalankan fungsi representatif, anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan SH, melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Sebanyak 150 pelaku UMKM Yang berada di kecamatan jambe terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di tempat kediaman H. Wawan Sumarwan SH, Kampung Bar, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, serta di hadiri oleh staf pendamping dari Setwan DPRD Provinsi Banten dan Narasumber Sosper Entis Sutisna S.ag.MH. pada Rabu 20 Agustus 2025.
“Ini merupakan bagian dari tugas DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan publik.” Ujar H. Wawan Sumarwan
“Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memahami hak dan kewajiban mereka serta bagaimana peraturan daerah dapat mendukung perkembangan UMKM di daerah tersebut,”Papar Haji Wawan Sumarwan.

Sementara itu, Rakhman Salah Satu Pengrajin Peci Bambu dan Pelaku Ekonomi kreatif Asal Desa Ancol Pasir, Mengungkapkan Perasaanya, dirinya Mengaku Bangga selalu dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi Rancangan peraturan daerah yang di inisiasi oleh H. Wawan Sumarwan SH. anggota DPRD provinsi Banten.
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi UMKM ini sangat bermanfaat. Acara ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan berwirausaha,
“Sosialisasi ini juga membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha.”Pungkas Rakhman salah satu pelaku ekonomi kreatif.
Selain itu ibu mega saraswati selaku ketua rembug dari salah satu koperasi yang ada di desa daru mengatakan “Saya menilai sosialisasi seperti ini sangat bagus untuk kedepannya, karena banyak ilmu yang bisa kita petik dari kegiatan sosialisasi ini, ” Ujar Mega
saya ingin agar Perda ini segera terbentuk dan dapat di sahkan, agar pelaku usaha kecil dan menengah dapat terbantu dan dapat terlindungi dengan Perda tersebut.
“Semoga Perda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih maju dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Tangerang Banten. “Tandas Mega.
(BAGAS)












