Mandala Nusantara News Kabupaten Tangerang – Upaya meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi masyarakat terus digencarkan oleh DPRD Provinsi Banten. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Rabu (23/04/2025).

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi II, Fraksi PDI Perjuangan, H. Wawan Sumarwan SH, hadir langsung sebagai narasumber utama dalam kegiatan yang dihadiri sebanyak 150 orang peserta, terdiri dari pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan perwakilan unsur desa setempat.
Dalam paparannya, H. Wawan Sumarwan menegaskan pentingnya sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari kewajiban legislatif dalam mengedukasi masyarakat terhadap kebijakan publik yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, perda tersebut memiliki nilai strategis karena menyentuh langsung sektor ekonomi kerakyatan.
“Perda ini bukan hanya lembaran hukum, tapi panduan arah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kita perlu mendorong perubahan pola pikir agar masyarakat lebih berani mengembangkan potensi diri dan usaha secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan UMKM tidak hanya ditentukan oleh faktor modal, tetapi juga oleh kekuatan mental pelaku usaha seperti ketekunan, fokus, dan semangat pantang menyerah.

Sementara itu, narasumber pendamping, Banjir Supriyanto, memaparkan sejumlah program yang telah disiapkan untuk mendukung penguatan UMKM di daerah, mulai dari akses pembiayaan, pelatihan manajemen usaha, standarisasi produk, hingga fasilitasi sertifikasi halal.
“Dengan regulasi yang berpihak pada pelaku usaha kecil ini, kita harapkan akan lahir lebih banyak wirausaha baru, terbuka lapangan kerja, dan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah bisa meningkat signifikan,” tutur Banjir.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Cikuya Ade Black mengapresiasi kegiatan sosialisasi perda yang di implementasikan oleh anggota DPRD Provinsi Banten H. Wawan Sumarwan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan ekonomi rakyat melalui jalur regulasi yang inklusif, tepat guna, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Kami atas nama pemerintah desa Cikuya mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD provinsi Banten, semoga di lain kesempatan kegiatan ini bisa disosialisasikan kembali oleh H. Wawan Sumarwan.” Pungkasnya
Acara diakhiri dengan foto bersama dan masing-masing peserta mendapatkan uang transport sebesar 150 (seratus lima puluh ribu rupiah)
(Bagas)












