Mandala Nusantara News, Lampung Selatan, – Pihak keluarga melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Lampung Selatan pada Senin 7/9/2026.

Laporan tersebut Tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/512/IX/2028/SPKT Polres Lampung Selatan/Polda Lampung yang di terima pada 7/9/2026.
Dalam laporan tersebut pihak keluarga melalui Rahmat selaku keluarga korban melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di areal perkebunan Desa KARANG SARI pada Jumat 4 /9/2026 sekira pukul 16 : 00 wib kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.
Korban di ketahui bernama Saiful Anwar warga desa TETA’AN kecamatan Penengahan kabupaten Lampung Selatan, sementara identitas pihaknya yang di laporkan masih dalam penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan dalam uraian laporan polisi peristiwa bermula ketika korban di duga di tuduh melakukan “Pencurian Pisang” diwilayah perkebunan warga korban kemudian di duga jadi sasaran tindakan kekerasan oleh sejumlah warga.
Dari laporan tersebut korban di duga di keroyok menggunakan tangan kosong serta benda tumpul seperti kayu dan batu, korban kemudian mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Pihak keluarga menyatakan tidak menerima atas kejadian tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum(APH) secara menyeluruh serta mengungkap pihak – pihak yang diduga terlibat.
Dalam perkara ini keluarga jorban didampingi oleh kuasa hukum Jhonizar . S E, S H, & Partners. Kuasa hukum menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sekaligus mencegah persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi Konflik antar kelompok masyarakat.
Kedatangan kami disini untuk mencari keadilan karena korban dalam keadaan meninggal dunia, oleh karena itu keluarga menunjuk kami sebagai Kuasa Hukum jangan sampai kejadian ini memicu keributan antar warga,” Ungkap Kuasa hukum.
Ia berharap aparat Kepolisian dapat segera mengungkap identitas para terduga atau pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku, apabila di temukan bukti yang cukup. Penegak hukum pun dapat Segera menangkap terduga pelaku yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dengan kejadian ini yang merupakan buat pelajaran kita semua.
Contoh : mencuri/penganiayaan/main hakim sendiri yang sangat merugikan pihak lain, tindakan tersebut bukan suatu hal untuk dapat menyelesaikan masalah ..!!












