Mandala Nusantara News – Kabupaten Tangerang | Sewa mobil dinas untuk pejabat Eselon II adalah salah satu bentuk pengadaan mobil dinas yang diterapkan oleh pemerintah, terutama di daerah. Pemkab Tangerang, misalnya, menggunakan pola sewa untuk pengadaan mobil dinas bagi pejabat Eselon II.
Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai urgensi dan efisiensi pengelolaan anggaran di tengah upaya pemerintah untuk mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak, Hal itu menjadi pertanyaan di kalangan para Aktivis di Kabupaten Tangerang, seperti yang di ungkap oleh Datok Abdul Nasir salah satu Aktivis.
Dirinya mengatakan” di tengah banyak pemimpin daerah yang mencoba mengurangi anggaran belanja dinas untuk membangun daerah nya, tapi beda hal dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang justru mengeluarkan miliaran hanya untuk sewa kendaraan dinas, sementara masih banyak infrastruktur yang rusak, kelas sekolahan yang rusak, ekonomi masyarakat Tangerang yang jauh dari kata layak, andaikan uang 6.9 miliar itu di gunakan untuk bangun kelas sekolah dasar dapat berapa kelas tuh”Tanya pria berambut Gondrong itu
Saya harap pemerintah kabupaten Tangerang bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut”harap nya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenis kendaraan yang disewa Pemkab Tangerang berupa Toyota Innova sebanyak 30 unit untuk eselon II di lingkungan Pemkab Tangerang.
Belum diketahui model dan tipe kendaraan tersebut, namun unitnya sudah terparkir di halaman salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan penelusuran awak media mandala nusantara news di laman Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Jumat (14/4/2025).
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang menganggarkan paket belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan pada sub kegiatan penyediaan jasa layanan umum kantor tahun anggaran 2025.
Adapun uraian pekerjaan tersebut yakni sewa kendaraan spesifikasi: sewa kendaraan eselon II dengan total pagu sebesar Rp 6.696.000.000. Metode pemilihan penyedianya melalui e-purchasing.
Hingga berita ini terbitkan Pemerintah Daerah baik Bupati ataupun Sekretaris Daerah belum bisa di konfirmasi (Red Ray)












