banner 728x250

H.Wawan Sumarwan SH, Sosialisasi Raperda Tentang UMKM, Konstituen : Ini Sangat Bermanfaat

Mandala Nusantara News Tangerang, – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, H. Wawan Sumarwan SH, Kembali Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan, Pengembangan, pemberdayaan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Koperasi dan UMKM. bertempat di Kp. baru Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe. Rabu 23 Juli 2025.

Sosialisasi tersebut Mendapatkan Apresiasi Tinggi dari  peserta (konstituen) yang di dominasi oleh para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sukardi, Konstituen Asal Kecamatan Kresek, Mengapresiasi Sosialisasi tersebut, dirinya mengatakan Sosialisasi Seperti ini Sangat Bermanfaat khususnya bagi kami sebagai pelaku usaha kecil dan menengah.

“Sosialisasi Rancangan peraturan daerah tentang UMKM merupakan langkah nyata bagi anggota legislatif dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan Bagi para pelaku UMKM yang ada di provinsi banten.”Ungkap sukradi

Sementara itu, H. Wawan Sumarwan SH, Mengatakan, Sosialisasi Raperda tentang UMKM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai regulasi yang berkaitan dengan usaha mereka.

H.Wawan Sumarwan Anggota Komisi II yang juga membidangi sektor UMKM Menjelaskan, Sosialisasi Rancangan peraturan daerah ini membantu pelaku UMKM memahami bagaimana Raperda ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, mengakses fasilitas, serta mendapatkan dukungan dari pemerintah, “jelasnya.

“Dengan pemahaman yang baik, pelaku UMKM dapat lebih siap menghadapi tantangan serta memanfaatkan peluang, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.”Ujar H. Wawan

Dalam kesempatan yang sama Sutisna SP.d , Selaku Narasumber Sosper Menyampaikan, Sosper ini Bertujuan Meningkatkan kesadaran hukum dan
Memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban pelaku UMKM terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu dirinya juga Memberikan informasi tentang pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana sertifikasi tersebut dapat membuka akses pasar yang lebih luas, untuk Meningkatkan daya saing dan Membangun kemandirian UMKM “serta Mendorong UMKM untuk menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan profesional.” Tandasnya

Kegiatan Sosialisasi ini Dihadiri oleh staff Pendamping Sekretariat DPRD provinsi banten, Devi Wulandari SP.d. dan sebanyak 150 peserta Sosper masing-masing mendapatkan uang transport sebesar 150 ribu rupiah.

(BAGAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *