Mandala Nusantara News Dalam rangka memperkuat layanan informasi publik di tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Banten menggelar Rapat Pembinaan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Banten. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025 secara daring.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan berdasarkan pengecekan bukti dukung dalam aplikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta hasil uji akses yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Penilaian dilakukan terhadap 35 indikator yang disusun oleh Bawaslu RI guna mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Rapat pembinaan ini dipimpin oleh Anggota / Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota/Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Jhon Marthin.
Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Anggota, jajaran pejabat struktural, hingga staf pengelola layanan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Banten.
Melalui pembinaan ini, Bawaslu Provinsi Banten berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan informasi publik, demi mendorong kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu.
(Bagas)












