Mandala Nusantara News Kalianda 12 November 2025 kabupaten Lampung selatan, – Terjadi kebakaran pada pukul 15 : 26 wib peristiwa kebakaran tersebut yang telah menghanguskan satu rumah warga, di Perumnas “Bumi way urang” atau yang sering di sebut ( Hartono ) yang terletak di lingkungan RT 02 RW 01 kelurahan Way Urang kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan.
“ALowan Aritonang” salah satu korban kebakaran yang hingga kini rumah milik nya hangus terbakar, ia hanya merenungi nasibnya begitupun harta benda nya yang habis dan Ludes di lalap api.
Pada saat kejadian puluhan warga berjaga jaga dan berusaha memadamkan api, namun api sudah terus menjalar hingga sampai ke atap rumah. Atas Laporan warga tidak lama kemudian mobil pemadam kebakaran (DAMKAR) berdatangan dan berupaya membantu untuk memadamkan Api tersebut.!
Saya tinggal pasrah mau bagaimana lagi, beginilah yang nama nya Musibah “Ungkap”si korban ‘ALowan Aritonang’ si pemilik rumah.
Kerugian yang di alami kisaran Ratusan juta mulai dari rumah surat berharga sertifikat dll.
Peristiwa dan kejadian itu diduga berawal dari (obat nyamuk), berdasarkan pengakuan dari pemilik rumah. Kegaduhan dari warga masyarakat sekitar merasa cemas dan ketakutan ketika dengan adanya peristiwa itu. Tapi syukur hanya datu rumah yang hangus terbakar di lalap si jago merah “Ujar keluhan dari beberapa warga.
Evakuasi barang barang hingga kini masih terus di lakukan tidak ada korban jiwa dan keluarga korban dudah di ungsikan dan di amankan ke tempat yang layak di ketua lingkungan RT/RW.
Untuk dapat mengingat dan lebih waspada beberapa macam jenis itu Sangat rentan seperti “kabel arus pendek listrik” dan ” kompor Gas LPG ” memang dapat menyebabkan kebakaran !
Justru itu Kita sebagai warga / masyarakat Semestinya harus lebih berhati hati apalagi kita tinggal di permukiman padat, tentunya akan ada kesulitan untuk mendapatkan pertolongan dari pihak pemadam kebakaran (DAMKAR) di karenakan kecil sempit akses jalan tersebut yang tidak memungkinkan. Baik kendaraan dan juga kapasitas jalan.
Masyarakat / warga bersatu membantu dari tugas pokok fungsi DAMKAR merupakan kerjasama yang baik dan kepada pemerintah atau Dinas terkait wajib untuk segera berbuat melakukan dan membantu kepada keluarga korban..
(RL 98 TS)













