Pengembang Taman Sepatan Grande Penuhi Undangan DPRD Kabupaten Tangerang

Mandala Nusantara News Tangerang, – Pengembang Taman Sepatan Grande Penuhi undangan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang. Pada Rabu 19 November 2025.

Didampingi Tim kuasa Hukumnya Kehadiran Pengembang Taman Sepatan Grande memaparkan pembahasan terkait pembangunan plat Beton disaluran air.

“Izinnya sudah kita urus dari 2019 dan pada saat itu, tapi karena ada desakan dari pihak lain sehingga izin tersebut mulai diurus kembali, dan sedang dalam proses,”ujar Fikri selaku Kuasa Hukum dari pihak pengembang TSG.

Kendati demikian, lanjut Fikri, pembangunan plat irigasi tersebut sedang dalam proses pengadilan negeri Tangerang berdasarkan gugatan dengan perkara 507/PDT G/2025 PN Tangerang yang diajukan oleh pihak lain.

“Proses hukum ini sedang berjalan, saya minta agar semua pihak hormati proses hukum tersebut sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,”tutur Fikri.

Sementara itu, Kwan Jimmy selaku pengembang perumahan taman sepatan grande menyampaikan, Taman Sepatan Grande adalah perumahan yang layak huniannya yang di bangun oleh pengembang Depelover PT BGS.

Perumahan tersebut adalah hunian yang di impikan setiap orang selain tempatnya yang strategis.

Perumahan tersebut juga memliki fasilitas seperti bangunan Gedung Serba Guna (GSG) , Kolam renang, danau rekreasi, dan water treatment plant yang diperuntukkan untuk warga penghuni perumahan taman sepatan grande tersebut.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *