Kuasa Hukum dan Ahli Waris Sama Bin Bawit Menunggu Niat Baik Pemda Untuk segera Membayar Lahan SD Negeri Panongan 3

Mandala Nusantara News Tangerang, – Ahli waris Sama Bin Bawit menunggu niat baik pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membayar Lahan SD Negeri Panongan 3.

Pihak ahli waris meminta Pemda segera membayar atas lahan miliknya seluas 2.044 meter persegi. Berdasarkan pengajuan yang di buat pihak kepala sekolah SD Panaongan 3 tahun 2016 yang ditandatangani oleh kepala sekolah, harga yang diajukan adalah Rp2 juta per meter.

Hal itu disampaikan Tim kuasa hukum Saat wawancara eksklusif bersama mandalanusantaranews.com
Kamis 27/11/25

Menurut Yoni Apriyanto,SH,MH. selaku Kuasa Hukum menuturkan, kepemilikan tanah tersebut secara mutlak adalah milik ahli waris Sama Bin Bawit, dan hal ini telah diakui oleh beberapa pihak yaitu kepala desa panongan,kepala sekolah, ketua komite sekolah, dinas perkim,dinas pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi I dan II DPRD, termasuk pengakuan bahwa tanah tersebut tidak sengketa dan belum dibayar.

Yoni Aprianto juga menegaskan bahwa “jika tidak ada niat baik dan solusi damai, pihak ahli waris siap melakukan upaya hukum, termasuk menutup akses menuju tanah tersebut.”Pungkasnya

Sementara itu, wali murid atau warga sekitar mengaku khawatir jika permasalahan ini terus bergulir.

“Saya khawatir pihak ahli waris akan menutup akses jalan menuju tanah ke arah sekolah tersebut, Takut menggangu proses belajar mengajar, ” ungkap salah seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya.

Wali murid berharap pihak pemda Kabupaten Tangerang untuk segera membayar dan menyelesaikan permasalahan ini dan mengambil langkah konkret, “Agar tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa siswi SDN Panongan 3, demi masa depan generasi penerus Bangsa.”pungkasnya.

(Bagas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *