Ketua Komisi IV : Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren Segera di Ketok Palu

MN News Tangerang, – Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren sebentar lagi bakal di Ketok palu atau di sah kan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Ustur Ubadi usai Rapat Dengar Pendapat Senin 12/01/26.

‎Ustur Ubadi Fraksi PKB, mengungkapkan bahwa, Raperda ini telah melewati tahap pembahasan akhir atau finalisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tangerang.

‎Bahkan seluruh prosedur telah ditempuh, hingga sosialisasi kepada masyarakat terkait Raperda ini juga telah dilakukan.

‎” Seluruh Prosedur telah kami tempuh tinggal menunggu di Paripurnakan insyaallah Raperda Pondok Pesantren akan segera di Sah kan,” Kata Ustur Ubadi.

‎Lebih lanjut Ustur Ubadi Menambahkan, Keberadaan regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren di wilayahnya.

‎”Proses ini menunjukkan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif daerah untuk menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan keagamaan.” Pungkasnya.

(BAGAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *