Serahkan Legalitas ke Kesbangpol DPC GWI Pemalang Penuhi Administrasi

PEMALANG – Upaya penguatan struktur organisasi dan kepatuhan administrasi terus dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pemalang. Pada hari ini, Kamis (15/1/2026), jajaran pengurus GWI secara resmi menyerahkan berkas legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang.

Penyerahan dokumen ini dilakukan langsung oleh Ketua DPC GWI Pemalang, Suhermo, didampingi oleh Ketua Umum GWI Pusat, Amir Hajir SH. Kehadiran Ketum GWI ini menegaskan dukungan penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terhadap perkembangan organisasi di tingkat daerah. Berkas tersebut diterima langsung oleh perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Pemalang di kantor setempat.

Ketua DPC GWI Pemalang, Suhermo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen GWI untuk menjadi organisasi profesi yang taat hukum dan transparan di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Hari ini kami resmi menyerahkan berkas legalitas ke Kesbangpol. Ini adalah bukti bahwa GWI di Pemalang hadir secara sah dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota kami bekerja dengan payung hukum yang jelas sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang objektif,” ujar Suhermo.

Sementara itu, Ketua Umum GWI, Amir Hajir SH, yang turut mengawal proses penyerahan tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus DPC Pemalang atas respons cepat mereka dalam menertibkan administrasi organisasi.

“Saya hadir langsung di Pemalang untuk memastikan bahwa konsolidasi organisasi berjalan dengan baik. Legalitas adalah pondasi utama. Dengan terdaftarnya GWI di Kesbangpol, saya berharap rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam GWI Pemalang semakin profesional, menjaga kode etik jurnalistik, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tegas Amir Hajir SH.

Sinergi dan Profesionalisme

Dengan diserahkannya dokumen legalitas ini, GWI DPC Kabupaten Pemalang kini telah resmi tercatat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempererat komunikasi antara insan pers dengan instansi terkait, serta meningkatkan marwah profesi wartawan di Kabupaten Pemalang agar semakin kredibel dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *