Mandala Nusantara News, KOTA SERANG – Sejumlah mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 7 Kota Serang pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi sebagai peserta utama untuk diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini.
Pelaksanaan PKM ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta menanamkan nilai-nilai ketaatan hukum di lingkungan sekolah. Dengan adanya sosialisasi ini, para mahasiswa berharap pelajar dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMKN 7 Kota Serang, Jalan Bangdes, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya ini, terlaksana atas dukungan penuh pihak sekolah yang dipimpin oleh Dr. Hj. Sunariyah, S.Ag., M.Pd.I. Jalannya edukasi juga dipantau langsung oleh Mudawaroh, S.H., M.H, selaku dosen pendamping yang memastikan materi tersampaikan dengan tepat secara akademis.
Dalam prosesnya, para mahasiswa memaparkan berbagai materi hukum praktis yang relevan dengan kehidupan remaja saat ini, mulai dari aspek hukum dalam berinteraksi di media sosial hingga pencegahan kenakalan remaja. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan dokumentasi bersama antara mahasiswa penyelenggara dan pihak SMKN 7 Kota Serang.












