Mandala Nusantara News, Tangerang, – Pemerintahan yang berintegritas, transparan dan akuntabel menjadi harapan seluruh masyarakat akan tetapi dugaan kegiatan fiktif terjadi di desa Jambu Karya, diketahui ada beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan oleh pemerintah desa Jambu Karya yakni pembangunan paving blok yang berada di RT 01/01 dan kegiatan paving blok yang berada di RT 07/01 yang bernilai cukup fantastis, hal tersebut di ketahui saat awak media dan ketua LSM KPK Nusantara melakukan investigasi kelapangan, Minggu (18/10/2026).
Dalam pantauan awak Media dan LSM KPK Nusantara, kegiatan paving blok tersebut yang di anggarkan pada tahun 2025. Dugaan menguat setelah mendapatkan keterangan dari beberapa narasumber saat melakukan penelusuran guna memastikan pembangunan tepat sasaran.
Hal ini tentunya menjadi perhatian serius dan dalam waktu dekat LSM KPK Nusantara akan melayangkan surat konfirmasi klarifikasi kepada desa Jambu Karya untuk memastikan dan mengetahui jawaban dan pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat resmi kepada pemerintah desa Jambu Karya, guna memastikan kebenaran dan menjawab dari temuan kami dilapangan,”ujar Ketua KPK Nusantara Endang Supriatna.
Endang juga berharap agar pemerintah desa Jambu Karya dapat kooperatif dalam menjawab dari informasi yang di terima nya, sehingga hal tersebut tidak menjadi polemik dimasyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa dapat kooperatif dalam menjawab apa yang tim kami temukan dilapangan,”tandasnya.
Tim KPK Nusantara juga menemukan bendera merah putih yang sebagai lambang negara tidak di rawat dengan baik, terlihat di tiang bendera halaman kantor desa Jambu Karya yang tampak lusuh dan robek.
“Seolah tidak menghormati sang saka merah putih dan abai terhadap nilai-nilai kebajikan,”tutup Endang.
Hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan keterangan resmi dari pemerintah desa Jambu Karya, kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang. Guna keberimbangan pemberitaan dan informasi selanjutnya.












