mandalanusantaranews.co.id, Tangerang – Kegiatan Dinas Perhubungan kabupaten Tangerang patut di apresiasi dengan salah satu kegiatan pos pantau yang berada di perbatasan Tangerang- Serang dalam menghadapi pengusaha bandel galian tanah, pasalnya terpantau pada hari sabtu (28/9) petugas pos pantau memutar balikkan mobil tersebut dengan penuh semangat tanggung jawab, Sabtu 28 September 2024.
Penindakan tegas mengacu pada Perbup no. 12 tahun 2022 tentang jam operasional. Petugas pos pantau yang berada di perbatasan Tangerang-Serang mendapatkan apresiasi dari ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang yang melihat secara langsung penindakan tegas memutar balikkan kendaraan Truck pengangkut tanah.
Dalam pos pantau tersebut ada tiga petugas, Agus Miyadi, Muhammad Irpan, Mugia Wicaksana sudah menjalankan tugasnya dengan baik dengan menindak tegas truck pengangkut tanah yang mencoba memaksa melintas, sehingga mobil truck pengangkut tanah memutar balik.
Muhammdad Irpan menyampaikan kegiatan pengawasan pos pantau berkeinginan agar empat pilar untuk ikut serta dalam menjaga atau menjalankan perbup no. 12 tahun 2022, jangan hanya Dishub yang selalu di salahkan di mata masyarakat.
Ia juga berharap agar pihak penegak aturan kabupaten Serang agar berkoordinasi dengan baik dengan pihak penegak aturan kabupaten Tangerang agar tidak terjadi miss komunikasi di lapangan. Sehingga dapat menimbulkan kondisi yang tertib dan tentram.
Menanggapi kegiatan pos pantau perbatasan kabupaten Tangerang dan kabupaten Serang Ketua KPK Nusantara DPC kabupaten Tangerang Endang Supriatna mengapresiasi dengan positif, yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik meskipun hanya pihak dishub yang nampak di lokasi.
“Sangat apresiasi dengan petugas pos pantau yang ada di perbatasan Tangerang-Serang yang sudah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik, terpantau sore ini mobil truck tanah yang di putar balikkan, ” Terang Endang.
(Vera)













