mandalanusantaranews.co.id, Tangerang – Pasca terbit pemberitaan terkait salah satu Camat di kabupaten Tangerang yang di sinyalir telah membuat perijinan badan usaha Media(11/10/2024) dalam waktu sekejap badan usaha tersebut di rubah dan di ganti dengan PT atau badan usaha lain, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga :
Tidak sampai disitu salah satu Camat di kabupaten Tangerang ini sampai saat ini masih enggan di konfirmasi meski sudah jelas nomor ponsel nya tertera telah melakukan transaksi elektronik terkait perijinan badan usaha.
Baca Juga :
Menanggapi hal tersebut aktivis kabupaten Tangerang dan juga Lawyer Rustam Effendi, S. H, M. H, amat menyayangkan tindakan Camat tersebut yang memanipulasi data demi keamanan pribadi yang sudah jelas dapat menghilangkan independensi sebagai pejabat publik.
“Luar biasa Camat ini secepat kilat merubah badan hukum dan menjadi dugaan kuat saya banyak hal yang menjadi tujuan memanfaatkan jabatan, ” Ungkap Rustam Effendi S. H, M. H.












