banner 728x250

Jelang Aksi Unjuk Rasa Penerapan PERBUP 12 TAHUN 2022 Rabu Mendatang, Almast Gelar Rapat Konsolidasi

 

Mandala Nusantara News – Tangerang – Jelang Audiensi Ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Aliansi Masyarakat Tigaraksa ( AlMasT ) Gelar Rapat konsolidasi samakan Persepsi terkait Perbub 12 Tahun 2022 Tentang pembatasan jam Operasional kendaraan bermuatan berat.

Rapat koordinasi Aliansi Masyarakat Tigaraksa yang di laksanakan di Gedung Serba Guna(GSG) kecamatan Tigaraksa di hadiri oleh seluruh jajaran Ormas dan OKP Se – kecamatan Tigaraksa, Senin 28/10/2024.

Ketua Almast Endang Lasun menyampaikan, Rapat ini untuk menyatukan persepsi bahwa pergerakan Almast adalah murni untuk mengawal Perbub No 12 Tahun 2022 Tentang Batas jam operasional kendaraan bermuatan berat.

“Almast mendukung semua pembangunan terlebih adalah pembangunan setrategis nasional, tapi pengusaha juga harus bisa mengakomodir kenyamanan dan keselamatan masyarakat jangan sampai pembangunan yang tujuannya untuk kebaikan, malah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap Endang.

Endang juga mengatakan, keluhan masyarakatlah yang akan kami sampaikan, sudah banyak korban berjatuhan akibat tidak tertibnya pengusaha dalam menjalan kan jam operasional kendaraan. Jangan sampai ketidak pedulian ini akan semakin menambah korban.

“Silahkan lewat kecamatan Tigaraksa Almast juga tidak akan menghalang halangi bahkan Almast sangat mendukung pembangunan, dengan catatan tertib dalam melaksanakan Aturan jam Operasional,” Pungkas endang.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Tangerang, sekretaris DPD Badak Banten Kabupaten Tangerang Datok Nasir pun berkomentar keras atas lemah nya peran Dinas Perhubungan kabupaten Tangerang dalam menegakkan Perbup, dirinya menduga ada konfiirasi antara pengusaha angkutan berat dengan Dishub “imbuhnya
(Ver)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *