Mandala Nusantara News, Kalianda, Lampung Selatan, 24/8/2026, – Seorang Wartawan Media Rajabasapos.id mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas Jurnalistik untuk menggali informasi terkait agenda pelatihan berbasis Kompetensi di UPTD Balai Latihan Kerja ( BLK) Kalianda, Lampung Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor UPTD BLK Kalianda Senin (24/8/2026) ketika mendatangi kantor tersebut untuk meminta informasi mengenai agenda pelatihan yang akan di laksanakan dalam waktu dekat.
Kedatangan wartawan tersebut awalnya untuk menanyakan keberadaan kepala UPTD BLK Kalianda sekaligus minta kesempatan untuk melakukan wawancara terkait program pelatihan termasuk informasi mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran bagi masyarakat yang berminat Untuk mengikuti program yang akan di laksanakan oleh pihak BLK Kalianda.
Namun berdasarkan keterangan wartawan yang bersangkutan kepala UPTD BLK Kalianda tidak berada di tempat kemudian wartawan meminta pejabat yang berwenang atau Staf Yang dapat memberikan penjelasan pada kegiatan program pelatihan tersebut.
Didalam percakapan ada salah seorang staf menjelaskan bahwa jadwal pelatihan dari kementerian sering kali di terima dalam waktu yang relatif singkat, pihak BLK terkadang baru mendapat informasi sekitar satu Minggu sebelum pendaftaran dibuka. Penjelasan tersebut berkembang menjadi perdebatan setelah wartawan menanyakan secara rinci pada agenda jadwal pelatihan yang akan datang.
Wartawan mengaku pertanyaan yang di sampaikan merupakan bagian tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi publik, namun ia menyebut dirinya justru di tuding bersikap “ngotot”dalam meminta keterangan.
Situasi semakin memanas setelah beberapa Staf lainnya keluar dari ruangan terjadilah perdebatan yang disertai ucapan bernada kasar. Bahkan seorang oknum staf sempat mengajak berkelahi “Ungkap nya”
Wartawan mengaku tidak melayani ajakan untuk berkelahi tetapi memilih menjaga situasi agar menjadi reda,
Jangankan untuk mendapatkan informasi yang lengkap atau wawancara dengan pejabat yang berwenang malah di minta untuk keluar dari lingkungan kantor dan akhirnya wartawan tersebut langsung meninggalkan lokasi kantor BLK Kalianda.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena informasi mengenai program pelatihan berbasis kompetensi yang di selenggarakan pemerintah berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat terutama pencari kerja yang ingin meningkatkan keterampilan serta kompetensi.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik wartawan memiliki Hak untuk mencari memperoleh dan menyebarluaskan informasi Sebagaimana telah di atur dalam undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.












