Mandala Nusantara News Tangerang, – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten, Fraksi PDI-Perjuangan H. Wawan Sumarwan SH. Kembali Sosialisasikan rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan, pengembangan, penataan perlindungan ekonomi kreatif dan UMKM. Bertempat di Aula Pemenangan H. Wawan Sumarwan, desa pasir barat, kecamatan Jambe. serta dihadiri sebanyak 150 konstituen dan Narasumber Sumantri SH. Rabu 16/04/25

Dalam kesempatan itu H. Wawan Sumarwan SH, Menegaskan bahwa ia tidak akan pernah bosan untuk mensosialisasikan rancangan peraturan daerah terkait UMKM.
“Beliau Akan mendukung pelaku usaha melalui berbagai program,serta membantu dalam pembuatan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sertifikat Halal dan akses permodalan bagi masyarakat.”
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk Taat Hukum serta mendukung pemerintah dengan regulasi yang telah di buat.”pungkasnya

Sementara, Sumantri SH, Selaku Narasumber mengatakan” Perda ini bertujuan memberikan perlindungan, peningkatan daya saing, dan pengembangan koperasi sebagai pelaku ekonomi yang mandiri dan profesional,”
Sumantri menyebutkan, berbagai program untuk mendukung UMKM, seperti akses pembiayaan, pelatihan manajerial kompetensi, standardisasi produk, hingga sertifikasi Halal untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing,
“Perda ini diharapkan mampu menciptakan wirausaha baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah.”Tandasnya
Hadir dalam Acara, H. Wawan Sumarwan SH, Narasumber Sumantri SH, Anggota Sekretariat DPRD Provinsi Devi, kepala badiklatda PDI-P Jimmy Simanjuntak SH. Ketua TP-PKK Desa Pasir Barat Ny. Hj. Muyasaroh , Kader PKK desa pasir barat, serta tamu undangan lainnya.
(Bagas)













