banner 728x250

Sorotan Tajam… Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Diduga Pungli PTSL

Mandala Nusantara News Kabupaten Serang, – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mengurus pertanahan justru digunakan sebagai sarana yang diduga ajang pungutan liar atau pungli oleh Kepala Desa Tengkurak kecamatan Tirtayasa kabupaten Serang Banten, Rabu(1/10/2025).

Dugaan pungutan liar tersebut yang dilakukan oleh pemerintah Desa Tengkurak menjadi sorotan awak media, sehingga pada(1/10) tim awak media mencoba mendatangi kantor desa Tengkurak, akan tetapi kantor desa Tengkurak tertutup rapat, padahal saat itu waktu menunjukkan pukul 13:20 WIB.

Kemudian tim awak media mendatangi kantor kecamatan Tirtayasa untuk mencoba meminta klarifikasi terhadap Camat Tirtayasa akan tetapi belum dapat di jumpai hanya bertemu dengan pelayanan dan mengatakan Camat sedang rapat paripurna bersama DPRD.

“Pak Camat sedang rapat paripurna di serang,”ujar staff pelayanan kantor kecamatan.

Tim awak media meminta kepada Camat Tirtayasa untuk dapat menjelaskan sejauh mana monitoring terhadap seluruh desa yang ada di wilayah kecamatan Tirtayasa, termasuk disiplin kerja.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *