Mandala Nusantara News Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026. Pada Senin 06 Oktober 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhamad Amud S. Sos, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Serta unsur Forkopimda dan OPD lainnya.
Dalam rapat tersebut Bupati Tangerang yang diwakilkan oleh Intan Nurul Hikmah menyampaikan, Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 yang merupakan arah dan kebijakan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam merumuskan dan mendesain postur Rancangan APBD tahun 2026 dengan tetap mengedepankan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang.
“Dalam mewujudkan instrumen pembangunan daerah tahun 2026 sebagai mana yang tertuang dalam RPJMD. Pengelolaan keuangan tetap menjadi perhatian terutama dalam pencapaian target pendapatan, “ujar Intan Nurul Hikmah.
Lebih Lanjut Intan menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 5,11 triliun rupiah, meningkat sebesar 436,19 miliar rupiah atau 9,32% dari target APBD tahun 2025 sebesar 4,68 triliun rupiah.
Oleh karena itu, dalam pembahasan rancangan APBD tahun 2026 menjadi catatan penting yang harus dirumuskan bersama dalam penyempurnaan alokasi anggaran di setiap perangkat daerah untuk mengutamakan kebutuhan yang lebih prioritas dan rasional.
Demikianlah penjelasan mengenai pokok-pokok rancangan APBD tahun anggaran 2026. Kita semua berharap pembahasan nota keuangan Raperda 2026 dapat berjalan lancar dan tepat waktu demi suksesnya Kabupaten Tangerang yang kita cintai.
“Kami beserta seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Tangerang dan memohon dukungan untuk bersama-sama dalam pencapaian pembangunan daerah. “Pungkasnya.
(BAGAS)













