MN News Tangerang, – Pemerintah Kecamatan Curug Kab. Tangerang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Malam Hari, yang dikhususkan khusus bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada jam kerja.
Beberapa inisiatif yang mungkin mereka lakukan untuk pelayanan “super extra”
meliputi Peningkatan Efisiensi, Mempercepat proses pengurusan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran/kematian dll.

Dalam keterangan resmi bersama Media Mandala, Camat Curug Arif Rachman Hakim menjelaskan, Pelayanan malam ini dilaksanakan setiap hari Jumat pada minggu ke-1 dan minggu ke-3 setiap bulannya, dan akan berlangsung selama tahun 2026. Layanan dibuka mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WIB dan berlokasi di Kantor Kecamatan Curug di Ruang Pelayanan Terpadu.
“Seluruh layanan tersebut gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri serta menghindari penitipan berkas kepada pihak yang tidak dikenal demi menjaga keamanan data dan identitas pribadi,” Pungkas Arif
Sementara itu, Lupi ibu rumah tangga asal Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan untuk masyarakat Curug.
“Pelayanan seperti ini sangat membantu. Biasanya kami tidak sempat datang ke Kecamatan karena sibuk bekerja dan waktu yang terbatas. dengan di adakannya pelayanan malam hari, Sekarang semua bisa diurus dengan baik,” terangnya.
Lupi mengaku dapat mengurus akta kelahiran anak, KTP, dan Kartu Keluarga sekaligus dalam satu kali pelayanan. Ia menilai pelayanan petugas Kecamatan Curug cepat dan ramah.
“Ia berharap pemerintah Kecamatan Curug dapat terus meningkatkan pelayanan yang terbaik sehingga bisa meringankan beban masyarakat.” tandasnya. (Bagas)












