Mandala Nusantara News| TANGERANG — Duka mendalam menyelimuti keluarga Nopi Haerani, gadis berusia 16 tahun, warga Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Nopi meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Cisoka akibat mengalami sesak napas.
Pihak keluarga mengaku kecewa dan mempertanyakan proses penanganan Nopi sebelum akhirnya meninggal dunia. Keluarga menyebut, sejak datang ke Puskesmas Cisoka, kondisi Nopi sudah mengalami sesak napas cukup parah dan keluarga telah meminta agar pasien segera dirujuk ke RSUD Balaraja.
Namun, menurut keterangan Ardi, salah satu keluarga yang turut mengantar Nopi bersama kedua orang tuanya, permintaan tersebut belum langsung terealisasi karena pihak puskesmas disebut masih menunggu proses sesuai prosedur atau sistem rujukan.
“Pada saat saya datang ke Puskesmas Cisoka, pasien masih bisa duduk, tetapi sudah engap. Pasien juga sudah dipasang oksigen. Saya bertanya kepada staf, kondisi seperti ini apakah bisa langsung dibawa ke rumah sakit karena saya khawatir terjadi apa-apa,” ujar Ardi.
Menurut Ardi, dirinya kemudian mendapatkan penjelasan dari petugas bahwa proses rujukan harus mengikuti prosedur yang berlaku dan pihak puskesmas telah berkomunikasi melalui sistem dengan rumah sakit, tetapi saat itu belum mendapatkan respons.
Merasa kondisi Nopi semakin mengkhawatirkan, Ardi kemudian mendatangi kantor Kecamatan Cisoka untuk meminta bantuan. Ia mengaku bertemu dengan Camat Cisoka dan seorang petugas bernama Robi.
“Saya sampaikan kepada Pak Camat bahwa keponakan saya sedang dirawat di Puskesmas Cisoka dan kondisinya sudah engap. Saya minta tolong agar bisa dibantu ke RSUD Balaraja. Alhamdulillah Pak Camat membantu menghubungi pihak RSUD Balaraja dan kemudian kami diminta untuk segera berangkat,” ungkapnya.
Namun, ketika Ardi kembali ke Puskesmas Cisoka, kondisi Nopi justru semakin kritis.
“Saya kembali ke puskesmas. Pasien sudah dipasang alat. Kurang lebih lima menit kemudian pasien meninggal dunia,” tutur Ardi.
Ardi mengatakan, sejak sekitar pukul 12.00 WIB dirinya telah meminta agar Nopi segera dirujuk ke rumah sakit karena kondisi pasien sudah mengalami sesak berat.
“Harapan saya, Puskesmas Cisoka dievaluasi lagi supaya kejadian seperti ini tidak terulang. Cukup ini saja yang terakhir, jangan sampai ada keluarga lain mengalami kejadian seperti yang kami alami,” kata Ardi.
Keluarga Pertanyakan Proses Rujukan
Peristiwa tersebut kini menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai proses penanganan dan rujukan pasien di Puskesmas Cisoka.
Secara regulasi, Permenkes Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan mengatur bahwa rujukan pelayanan gawat darurat dilakukan terhadap pasien yang memerlukan penanganan segera, termasuk pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut setelah tindakan kegawatdaruratan apabila fasilitas atau ruangan yang diperlukan tidak tersedia.
Kementerian Kesehatan juga menekankan bahwa sistem rujukan harus memperhatikan tingkat keparahan penyakit, kompetensi fasilitas kesehatan, serta akses pelayanan yang cepat dan dekat.
Meski demikian, apakah proses pelayanan terhadap Nopi telah sesuai dengan standar medis dan prosedur rujukan yang berlaku, termasuk apakah terdapat kelalaian atau tidak, masih membutuhkan penjelasan serta pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Puskesmas Cisoka Belum Memberikan Klarifikasi
Untuk mendapatkan keberimbangan informasi, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Cisoka terkait kronologi penanganan Nopi, termasuk alasan keluarga belum dapat segera membawa pasien ke RSUD Balaraja.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Puskesmas Cisoka belum memberikan keterangan.
Saat awak media mendatangi Puskesmas Cisoka, petugas keamanan yang ditemui membenarkan adanya kejadian tersebut. Salah seorang petugas juga meminta nomor kontak awak media untuk disampaikan kepada dokter yang menangani Nopi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban resmi dari dokter maupun manajemen Puskesmas Cisoka.
Keluarga berharap kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme penanganan pasien dalam kondisi darurat, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan mengutamakan keselamatan pasien.
(Red)












