Diduga Pembangunan Proyek Penataan RTH dan Sarana Olah Raga Melakukan Penyimpangan dan Tidak Sesuai RAB Sumber Dana APBD -P 2024 di Villa Balaraja RW 04 Kec. Balaraja

Mandala Nusantara News Tangerang – Meskipun sekarang ini di bawah pimpinan H.prabowo Subianto sebagai Presiden RI dalam pidatonya dengan memberantas KKN dan masih banyak saja pejabat pemerintah yg terseret tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Jum’at (27/12/24).

Pembangunan proyek penataan RTH dan sarana olah raga yg beralamat di villa Balaraja RW 04 dengan anggaran APBD-P 2024 Rp 635.039.198,89 menurut sumber LSM setempat yang tidak mau di sebut namanya ketika di wawancarai oleh Tim wartawan Mandala Nusantara news terkesan pekerjaan ini asal asalan dan tidak maksimal, seperti perkerasan yg kurang padat dan langsung di cor, sehingga pemasangan keramik tidak merata.

Dan di konfirmasi kepada pihak pelaksana dan pihak pemborong kontraktor CV Bani ADNA PRATAMA tidak pernah ada ditempat.
Demikian di konfirmasi kepada dinas DTRB Pak Dekky Kusmayadi tidak merespon hingga berita ini di terbitkan.(L. Tamba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *